Polda-Pemda DIY Kumpul Bahas Klitih, Ini Hasilnya

Polda-Pemda DIY Kumpul Bahas Klitih, Ini Hasilnya

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 20:30 WIB
Suasana FGD terkait penanganan klitih di Gedung Serbaguna Polda DIY, Selasa (4/2/2020).
Suasana FGD terkait penanganan klitih di Gedung Serbaguna Polda DIY, Selasa (4/2/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Sleman -

Focus group discussion (FGD) yang digelar Polda DIY dalam menangani klitih mencuatkan konsep baru, yakni melibatkan peran kampung. Pelibatan itu diharapkan dapat mendorong orang tua untuk mencegah anaknya terjerumus tindak kejahatan jalanan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengungkapkan sudah banyak diskusi terkait klitih. Mayoritas hasil diskusi itu berujung pentingnya peran keluarga, sekolah, dan polisi.

Menurutnya, hasil bahasan tersebut tidak membuat aksi klitih berkurang. Karena itu, ia menginginkan peran kampung dalam menangani aksi klitih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua orang membuat diskusi, FGD, dan workshop. Sebenarnya kata kuncinya tetap sama di mana-mana itu, yakni faktor keluarga, pola asuh, sekolah. Nah, yang bikin jengkel saya kenapa tidak pernah jadi bebannya desa atau kampung," ucap Bambang saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2020).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pelibatan kampung diharapkan dapat mengurangi, bahkan mencegah, aksi klitih di Yogyakarta. Sebab, nama baik kampung tempat pelaku klitih tinggal itu menjadi taruhan.

"Jadi sekarang itu sekolah harus dibebaskan dari predikat klitih, artinya kalau ada pelaku klitih kecekel (tertangkap), tidak harus ditanya (asal) sekolahnya, tapi kampungnya saja. Sehingga harapannya pelaku-pelaku klitih itu diawasilah di kampung," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY AKBP Fajarini menyambut baik perlunya pelibatan kampung dalam menangani klitih.

"Selama ini semua sektor itu sudah lakukan upaya. Tapi kita nilai masih parsial dan belum komprehensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan sudah, polisi sudah, tapi masih parsial," katanya.

"Artinya sasarannya itu belum mengerucut kepada warga masyarakat yang memang anaknya itu terlibat kekerasan. Sekarang kan hanya sosialisasi terus dan orang tua anak yang ikut (terlibat kejahatan jalanan) kadang tidak datang (saat sosialisasi) karena berbagai kendala," sambung Fajarini.

Sebagai tindak lanjutnya, polisi akan melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk memberikan terapi kepada keluarga yang anggotanya berpotensi melakukan kejahatan jalanan.

"Jadi perlu seperti memperkuat keluarga dengan program ketahanan keluarga, nanti akan kami sinkronkan," katanya.

"Kami akan mapping dari sekolah-sekolah itu mana yang berpotensi bermasalah, tidak diekspos, tapi di-mapping dia tinggal mana, orang tuanya siapa. Nantinya hasil mapping diberikan ke dinas tersebut (DP3AP2 DIY) agar tepat sasaran saat lakukan program ketahanan keluarga ke masyarakat," lanjut Fajarini.

Guna mempermudah pemetaan, ia telah berkoordinasi dengan seluruh kapolsek agar menyebutkan kampung tersangka kejahatan jalanan. Hal itu untuk menjaga sebutan Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.

"Kemudian untuk pelaku hanya inisial dan sebutkan nama kampungnya (asal tersangka), tadi sudah saya sampaikan ke kapolsek tadi. Biar perangkatnya (desa) gemes dan nanti kan malu lalu menekankan ke warganya untuk tidak lakukan kekerasan," ujarnya.

"Dan untuk hasil FGD ini dibuat, diketik lalu diajukan ke Kapolda (DIY), agar keluar rekomendasi untuk maju ke Gubernur (DIY)," lanjutnya.

Terpisah, sosiolog UGM Arie Sudjito menyebut pelibatan kampung dalam penanganan klitih sangat penting. Sebab, polisi dan dinas memiliki keterbatasan dalam mendiagnosis warga yang terindikasi terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Jadi klitih sebagai gejala di Yogyakarta memang harus jadi isu prioritas untuk ditangani, dan tidak mungkin hanya menggunakan pendekatan hukum semata. Untuk jangka pendek iya, memang, karena untuk memastikan keamanan itu," ucapnya.

Karena itu, ia menilai perlunya pelibatan anak muda sebagai subjek untuk bisa merangkul satu sama lain melalui lingkungan tempat tinggalnya.

"Pelibatan kampung untuk sama-sama merangkul itu juga positif. Jadi anak muda itu jangan distigma terus menerus disalahkan, tapi bagaimana energi mereka bisa terekspresikan lewat seni, lewat olahraga sehingga klitih bisa dicegah," katanya.

Di sisi lain, pelibatan kampung akan meningkatkan kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas klitih. Kerja sama itu bisa seperti dengan membuat hotline.

"Polisi kerja sama dengan kampung itu untuk mendiagnosis, bisa kan lewat hotline. Jadi kalau ada kasus bisa di-support masyarakat lewat hotline," katanya.

"Tapi ya dengan adanya itu kampung juga jangan menghukum, karena pelibatan itu untuk memperbaiki mereka. Memperbaikinya bisa dengan menyalurkan energinya yang bersangkutan dengan kegiatan positif, saya percaya anak-anak itu bisa dibenahi," terang Arie.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads