Pelawak Qomar Sebut Kasusnya Bermotif Balas Dendam dan Politis

Pelawak Qomar Sebut Kasusnya Bermotif Balas Dendam dan Politis

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 17:17 WIB
Pelawak Qomar menjalani sidang pembacaan pleidoi hari ini. (Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Pelawak Nurul Qomar buka suara mengenai kasus dugaan penggunaan surat keterangan lulus (SKL) palsu yang didakwakan kepadanya. Qomar merasa kasusnya sengaja didesain dan bermotif politik.

"Ini by design. Ini kental muatan balas dendam di Brebes dan kepentingan politik di Cirebon," ujar Qomar kepada wartawan setelah menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Brebes, Selasa (15/10/2019).

Qomar mengungkapkan sudah tiga kali dilaporkan oleh pihak Umus. Pertama, saat Qomar hendak pinjam uang di sebuah lembaga keuangan di Brebes. Dia dituduh melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi, dan salah satu Wakil Rektor Umus, Muskon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya dilaporkan ke Polres Brebes oleh Umus dengan tuduhan memalsukan tanda tangan ketua yayasan dengan cara scan. Pada waktu proses pinjam uang, Kabag Keuangan sudah tandatangan, dan saya juga sudah. Di bawah itu Pak Mukson dan Pak Muhadi saya lihat belum. Tapi beberapa hari kemudian saya lihat kok sudah tanda tangan dan saya dituduh scan tanda tangan itu," cerita dia.

Kasus ini kemudian diproses oleh kepolisian, tapi tidak terbukti. Kandas dengan kasus ini, Umus kembali melaporkan dugaan penggunaan gelar palsu dan akhirnya dilaporkan lagi soal SKL palsu.

"Pemalsuan tidak terbukti geser ke penggunaan gelar palsu. Dan tuduhan yang ketiga adalah SKL palsu ini," terang pelawak senior ini.


"Laporan tiga kali dan selalu berubah tuduhannya. Ini indikator yang memaksa agar saya ditangkap," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Qomar di atas, Ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi, membantahnya. Dia menyebut soal pemalsuan tanda tangan saat akad pinjam uang belum dilaporkan ke polisi secara resmi.

"Hal itu tidak benar. Prinsip utama yang menjadi substansi dan yang sangat merugikan adalah SKL palsu. Karena merugikan dunia pendidikan pada umumnya dan Umus pada khususnya," ujar Muhadi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads