Sidang Pleidoi Qomar, Pelawak Farly sampai Eman Datangi PN Brebes

Sidang Pleidoi Qomar, Pelawak Farly sampai Eman Datangi PN Brebes

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 11:24 WIB
Sidang pleidoi Nurul Qomar di PN Brebes. (Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Sidang kasus dugaan penggunaan surat keterangan lulus (SKL) palsu oleh pelawak Nurul Qomar digelar hari ini. Tampak sejumlah pelawak senior menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Brebes itu.

Komedian yang ikut hadir dalam sidang tersebut antara lain Eman dari grup Empat Sekawan, Farly, Ustaz Gus Memet Mini, Taufik Lala, Ijal (adik kandung Dery), dan penulis cerita humor Hanoeng.

Kedatangan para komedian ini cukup menarik perhatian. Tidak sedikit warga yang sedang menunggu proses sidang meminta untuk berswafoto dengan para komedian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini klien ditemani beberapa pelawak, rekan-rekan Qomar. Mereka sengaja datang untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa," ujar penasihat hukum Qomar, Furqon Nurzaman, kepada wartawan di PN Brebes, Selasa (15/10/2019).


Eman menambahkan sebenarnya seluruh anggota Empat Sekawan berencana hadir pada sidang hari ini. Namun, karena kesibukan lain, mereka akhirnya tidak bisa ikut ke Brebes.

"Rencananya Dery dan Ginanjar juga akan hadir, tapi berhubung ada syuting, jadi tidak bisa hadir," ungkapnya sesaat sebelum sidang dimulai.

Proses sidang pleidoi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga penasihat hukum Qomar membacakan pembelaan secara bergantian.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads