Pelawak Qomar Sebut Kasusnya Bermotif Balas Dendam dan Politis

Pelawak Qomar Sebut Kasusnya Bermotif Balas Dendam dan Politis

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 17:17 WIB
Pelawak Qomar menjalani sidang pembacaan pleidoi hari ini. (Imam Suripto/detikcom)

Kasus ini kemudian diproses oleh kepolisian, tapi tidak terbukti. Kandas dengan kasus ini, Umus kembali melaporkan dugaan penggunaan gelar palsu dan akhirnya dilaporkan lagi soal SKL palsu.

"Pemalsuan tidak terbukti geser ke penggunaan gelar palsu. Dan tuduhan yang ketiga adalah SKL palsu ini," terang pelawak senior ini.


"Laporan tiga kali dan selalu berubah tuduhannya. Ini indikator yang memaksa agar saya ditangkap," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pernyataan Qomar di atas, Ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi, membantahnya. Dia menyebut soal pemalsuan tanda tangan saat akad pinjam uang belum dilaporkan ke polisi secara resmi.

"Hal itu tidak benar. Prinsip utama yang menjadi substansi dan yang sangat merugikan adalah SKL palsu. Karena merugikan dunia pendidikan pada umumnya dan Umus pada khususnya," ujar Muhadi.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads