Beragam sajian berita dan peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat pada Jumat (11/2/2022). Mulai dari seniman asal Bandung yang tengah membuat patung Jokowi naik motor hingga delapan tersangka pinjol ilegal diseret ke Kejaksaan.
Simak rangkumannya :
1. Elf Terjun ke Jurang
Sebuah elf terjung ke jurang di Kawasan Wisata Mekarbuana Karawang, pada Jumat (11/2/2022) sore. Akibatnya, empat orang penumpang mengalami luka berat dalam insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Tegalwaru Ipda Ulan Sonjaya mengungkapkan, terjunnya mobil elf diduga karena tidak mampu menanjak saat menuju Kawasan Wisata Mekarbuana.
"Jadi dugaan karena tidak kuat menanjak saat mau ke wisata Mekarbuana, dan akhirnya mundur dan terperosok jurang," kata Sonjaya saat dihubungi melalui telepon selular, Jumat (11/2/2022).
Ulan mengatakan, mobil elf tersebut membawa rombongan pelajar yang akan melakukan pendidikan latihan dasar kepemimpinan sekolah (LDKS).
"Jadi di dalamnya itu berisikan 20 orang mayoritas pelajar dari SMK Karya Utama, yang akan melakukan pendidikan LDKS," katanya.
Dalam musibah itu, Ulan menjelaskan ada empat orang yang mengalami luka berat. Sementara, penumpang mobil elf lainnya mengalami luka ringan.
Baca Selengkapnya... Klik di sini..
2. 8 Tersangka Pinjol Ilegal Diborgol-dibawa ke Kejaksaan
Berkas perkara pinjaman online (pinjol) ilegal Sleman yang dibongkar Polda Jabar sudah lengkap atau P21. Sebanyak 8 tersangka dan barang bukti diserahkan polisi ke Kejaksaan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol A Prasetya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). Para tersangka digiring ke mobil tahanan untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Pada hari ini, Ditreskrimsus Polda Jabar telah melimpahkan berkas dan para tersangka, delapan orang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman.
Arief mengatakan dengan pelimpahan tersebut, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan. Proses pemberkasan untuk segera disidangkan akan diserahkan ke kejaksaan.
Baca Selengkapnya... Klik di sini...
3. Tiga CDPOB Baru di Jabar
DPRD Jabar telah menerima usulan dan membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Ketiga CDPOB itu yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran. "Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah," kata Emil --sapaan Ridwan-- usai rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).
Emil menjelaskan pemekaran daerah di telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar. Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian, pada 2021 dua CDPOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Baca Selengkapnya... Klik di sini...
Simak juga 'Jokowi Targetkan Konservasi Laut 32,5 Juta Hektare pada 2030':