Salah satu calon kabupaten baru di Jabar yaitu Garut Utara. Usulan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) itu sudah diterima DPRD Jabar.
Kecamatan Cibiuk dibidik menjadi ibu kota atau pusat pemerintahan Garut Utara. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Kabupaten Garut Utara bakal memiliki luas sekitar 51.260 hektare atau 512,6 kilometer persegi. Garut Utara memiliki 11 kecamatan dan 116 desa.
"Sebanyak 116 desa menyetujui pemekaran. Lokasi ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Cibiuk," kata Emil --sapaan Ridwan-- saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna berkaitan usulan CDPOB di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).
Emil menjelaskan Garut Utara akan memiliki jumlah penduduk sebanyak 692 ribu jiwa. Kabupaten Garut sebagai daerah induk akan mengalami pengurangan jumlah penduduk. Sebelumnya jumlah penduduk Garut mencapai sekitar 2,5 juta jiwa, akan berkurang menjadi 1,8 jutaan.
Kabupaten Garut Utara bakal berbatasan dengan Kabupaten Sumedang di sebelah utara. Kemudian, di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Garut, di barat berbatasan dengan Kabupaten Bandung, dan bagian timur berbatasan dengan Tasikmalaya.
Sekadar diketahui, DPRD Jabar telah membentuk pansus dan menerima usulan CDPOB dari Pemprov Jabar. Totalnya ada tiga CDPOB, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Dalam rapat paripurna itu menyepakati Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat sebagai Ketua Pansus terkait CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.