Sejumlah kampus di Bandung buka suara soal Permendikbud PPKS. Selain itu, Jawa Barat mencatatkan rekor kasus COVID-19 terendah.
Berikut rangkuman Jabar hari ini, Selasa (9/11/2021).
Pria di Jabar Kumpulkan Profil Dedemit
Dedemit atau yang akrab disebut jurig di tanah Sunda kerap digambarkan sebagai sosok astral yang menakutkan. Sosoknya identik sebagai pembawa musibah atau malapetaka yang kerap mengincar anak-anak atau orang dewasa yang lengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebut saja Sandekala yang digambarkan sebagai makhluk yang suka mengganggu anak-anak di waktu senja, atau mitos Lulun Samak yang suka menjerat kaki anak-anak hingga tenggelam, bila terlalu lama bermain di air.
Di Sumedang ada pula sosok jurig bakekok yang tinggal di pepohonan hutan belantara, sosoknya dianggap suka mengejutkan warga yang melintas ke wilayah kekuasaannya dengan kepala yang jatuh menggelinding.
Kemudian mitos munding dongkol yang tinggal di aliran sungai, sosok berwujud kerbau ini bila muncul di permukaan akan menghanyutkan anak-anak dengan air bah bila bermain di dekat sungai. Tentu anak kecil juga dilarang untuk mendekati tempat sampah yang kotor karena akan diganggu oleh jurig jarian.
Melihat ada pesan kearifan lokal di balik jurig-jurig tersebut, Ketua Komunitas Hong M Zaini Alif (46) pun tergerak untuk membuat Ghostpedia atau buku kumpulan profil jurig di Jabar. Wakil Dekan II FSRD ISBI Bandung itu pun telah mengumpulkan lebih dari 200 jenis jurig yang berasal dari berbagai wilayah di Jabar sejak 2009 lalu.
Ketertarikan Zaini untuk mengumpulkan nama-nama jurig ini berawal dari permainan anak tradisional yang tengah dilestarikannya, menurutnya banyak permainan anak yang cara main dan filosofinya lekat dengan makhluk-makhluk astral yang berada di luar nalar, seperti permainan jujurigan.
"Saya coba dalami, ternyata di Jawa Barat ada beberapa jenis jurig endemik yang berbeda-beda tergantung di daerah mana asal jurig-nya. Saya kemudian telusuri bersama mahasiswa, yok kita cari sebenarnya ada fenomena apa, kita belajar dari permasalahannya," ujar Zaini saat dihubungi detikcom, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, orang tua zaman dahulu membungkus pesan dengan personifikasi jurig agar anaknya terjauh dari marabahaya. Seperti halnya jurig jarian, yang mengandung pesan agar anak menjauhi tempat yang kotor seperti tempat sampah, agar terhindar dari risiko tertusuk pecahan kaca atau terkena penyakit.
"Proteksi dalam bentuk jurig itu lebih efektif daripada hanya larangan bermain ke sana, di sisi lain ini ampuh agar anak patuh. Dan di sisi lainnya ini warisan kearifan yang dibentuk nenek moyang kita untuk menjaga anak," ujar Zaini.
"Seperti halnya mitos Sandekala, yang kalau kita kaji Sande itu artinya penanda dan Kala itu waktu, jadi penanda waktu antara petang ke malam, atau agar anak-anak tidak bermain melebihi magrib. Nanti ada Sandekala atau serupa Kalong Wewe kalau kata orang tua, sehingga anak pulang ke rumah di balik itu ada kearifan lokal,' ujarnya.
Zaini mengatakan, rasa takut kerap dijadikan salah satu cara untuk membentuk kepatuhan anak. Menurutnya ketakutan kepada hal yang gaib, telah digunakan orang tua zaman dulu kepada anak-anak mereka. Cerita jurig juga kerap digunakan untuk melindungi kawasan hutan dari perusak dengan narasi hutan keramat atau sosok penunggu di dalamnya.
Walau pada konteks kekinian, rasa takut itu berkembang menjadi mitos-mitos baru seperti halnya mitos Nancy atau hantu berwujud noni Belanda yang disebut suka muncul di jendela SMAN 3&5 Bandung. Pergeseran nilai ketakutan pun berkembang seiring dinamika sosial di tengah masyarakat, dan industri media populer.
"Memang berkembang dari masa kanak-kanak menjadi orang dewasa, muncul cerita pocong atau kuntilanak yang mengerikan dalam konteks manusia dewasa, akhirnya tidak berubah lagi menjadi rasa patuh tapi menjadi penguji adrenalin, dan akhirnya setan merubah diri, seperti apa yang ditakutkan manusia. Di Jabar misalkan ada hantu pocong, tentu itu berbeda dengan di Eropa yang berbentuk vampire yang ditakuti masyarakat lokal di sana. Pola itu didesain manusia sendiri," tuturnya.
Dalam konteks lainnya, kata jurig sendiri dalam bahasa lokal disebut juga 'ahli' atau orang yang menggemari suatu kegiatan atau hal. Sehingga muncul istilah-istilah baru terkait jurig ini semisal jurig Persib untuk seseorang yang sangat fanatik dengan Persib Bandung atau jurig bakso untuk seseorang yang sangat menggemari makan bakso.
"Jadi sebenarnya ini untuk menjaga, walau terkesan menakut-nakuti tapi dipahami anak dan pada pendewasaannya ia akan mengerti mana yang masuk akal atau tidak," ujar Zaini.
Saat ini buku Ghostpedia masih dalam tahap penyusunan gambar, ia berharap buku ini nantinya menjadi salah satu pengingat warisan kearifan lokal di Jabar.
Suara Perguruan Tinggi di Bandung soal Permendikbud PPKS
Sejumlah Universitas di Bandung buka suara soal Permendikbud tentang PPKS di lingkungan kampus. Ada yang mendukung ada juga yang meminta revisi.
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) misalnya. Kampus tersebut mendukung adanya Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Adanya Permendikbud itu dinilai dapat menghormati seluruh civitas academica di kampus.
"Secara prinsip. Unpar menyambut baik dan mendukung Permen tersebut yang pada intinya bertujuan untuk meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap setiap insan," ujar Rektor Unpar Mangadar Situmorang saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/11/2021).
Dia menuturkan sebelum munculnya Permendikbud PPKS itu, Unpar sudah lebih dulu menyusun peraturan universitas yang tujuannya sama. Sehingga adanya Permendikbud itu, selaras dengan apa yang sedang disiapkan Unpar.
"Sebelum Permen itu diterbitkan, Unpar sedang menyusun peraturan universitas yang bertujuan untuk memperkuat sikap hormat tersebut termasuk melalui program dan kegiatan gladi-gladi kemanusiaan dan kerohanian," kata dia.
Sementara ITB juga angkat bicara. ITB tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung.
"Kami ITB tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung. ITB memilih berada dalam posisi menghormati setiap peristiwa hukum yang terjadi lengkap dengan setiap proses yang menyertainya," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto kepada detikcom, Selasa (9/11/2021).
Merujuk pada poin yang menjadi kontroversi salah satunya tentang mahasiswi ditatap dosen yang bisa menyebabkan dosen dipecat, Naomi mengatakan apabila terjadi hal seperti itu, pihaknya akan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tentunya ITB akan mengambil posisi mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sampai ada putusan hukum dan atau putusan komisi etik yang berkekuatan tetap," kata Naomi.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan meminta Kemendikbudristek merevisi Permen 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menurutnya, masih ada pasal yang kontroversial.
"Permen ini mungkin niat baiknya supaya tidak terjadi maraknya pelecehan kejahatan seksual, tetapi ada pasal yang kontroversial di pasal 5 ayat 2," ujar Cecep saat dihubungi detikcom, Selasa (9/11/2021).
Poin yang dimaksud Cecep adalah mengenai tertara pada poin (b) memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban; (f) mengambil,merekam, mengedarkan audio dan/atau visual korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban; (g) mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban; (l) menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan.
"Yang lain tidak terlalu bermasalah, kalau soal pasal 5 ayat 2 itu saran saya sebaiknya Permen itu direvisi. Status quo kan dulu itu, terutama untuk pasal tadi selanjutnya disusun ulang melibatkan ahli, guru besar, pendidikan, psikologi, hukum, parenting, bidang lain yang relevan dengan stakeholder, rektor diajak berbicara seharusnya. Pak menteri harusnya melibatkan pihak-pihak itu," kata Cecep.
Rekor Kasus COVID-19 Terendah di Jabar
Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 harian di Jawa Barat mencatatkan angka terendah sepanjang tahun 2021. Rekor terendah itu terjadi pada 8 November 2021 dengan tambahan 22 kasus.
Dilihat dari grafik laju kasus COVID-19 dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), penambahan kasus COVID-19 di Jabar menurun usai puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu. Ketika itu penambahan kasus harian COVID-19 di Jabar mencapai 10.444.
Seperti diketahui, memasuki bulan Juli pemerintah menarik rem dengan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. Kemudian pada pertengahan Juli, pemerintah kemudian menerapkan PPKM secara proporsional dengan menerapkan PPKM Level 3 - 4 di Jawa dan Bali.
Pantauan detikcom dari laman Pikobar, 9 November 2021 total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 706.552 kasus. Sedangkan kasus warga yang menjalani isolasi atau dalam perawatan sebanyak 1.476, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan Juli lalu yang mencapai 120 ribu kasus aktif.
Total 690.367 kasus kesembuhan atau selesai isolasi, dan 14.709 orang yang meninggal dunia. Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai angka 2,67% atau 267 tempat tidur (TT) dari 10.008 TT.
Seperti diketahui ada 342 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar. Saat ini pasien COVID-19 paling banyak dirawat berada di RS Hasan Sadikin Bandung sebanyak 27 pasien, sedangkan pasien terbanyak kedua berada di RS Umum Daerah Cideres dengan 21 pasien.
Banpol Tak Terlibat Perkara Pembunuhan Ibu-Anak
Polisi memastikan tidak ada keterlibatan bantuan polisi (banpol) dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Isu Banpol ini awalnya diembuskan oleh Muhammad Ramdanu alias Danu yang mengaku disuruh Banpol masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.
"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Erdi menegaskan area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, isu Banpol ini diembuskan oleh Danu salah satu kerabat korban pembunuhan di Subang. Danu mengaku sehari setelah penemuan mayat korban diminta menjaga TKP oleh anak pertama korban.
Di saat dia berjaga, Danu melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan mengaku ada oknum Banpol yang meminta Danu masuk ke TKP untuk membersihkan bak kamar mandi. Di bak itupun ditemukan gunting dan cutter.
Isu Banpol juga sebelumnya sempat diragukan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep, suami sekaligus ayah korban.
"Saya sampai saat ini belum memiliki data yang akurat terkait Banpol. Apakah itu benar ada atau rekayasanya Danu," ucap Rohman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Jumat (5/11/2021).
Rohman menuturkan isu Banpol baru muncul belakangan ini usai Danu diperiksa oleh penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Danu disebut diminta oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi rumah Yosep hingga menemukan gunting dan cutter dalam bak.
Rohman menyebut selama mendampingi kliennya diperiksa belasan kali, belum ada keterangan soal Banpol ini. Sehingga, dia menuding Danu mengarang cerita soal Banpol ini.
"Jadi saya melihat begini, sepanjang 23 Agustus sampai hari ini mendampingi (Yosep), isu Banpol ini baru muncul akhir-akhir ini. Jadi mamanya siapa, orang mana, apakah itu ada, saya belum tahu. Tapi saya melihat bisa saja Danu mengarang cerita itu," tutur dia.
Raden Mas Tirto Adhi Soerjo Bakal Jadi Nama Jalan di Bogor
Pemkot Bogor bakal menjadikan nama Pahlawan Nasional sekaligus tokoh pers Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo sebagai nama jalan di Kota Bogor.
Rencananya, penamaan jalan dengan nama RM Tirto Adhi Soerja dijadikan pengganti nama Jalan Kesehatan yang berada di Kelurahan Tanahsareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Yang ingin saya sampaikan adalah beliau (RM Tirto Adhi Soerjo) dikebumikan di Kebon Pedes, nama beliau insya Allah besok akan diresmikan sebagai nama jalan di pusat Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat menghadiri bedah profil RM Tirto Adhi Soerjo di Bogor Creatif Center Kota Bogor, Selasa (9/11/2021).
Bima menyebut, saat ini banyak pahlawan dan tokoh nasional yang kiprahnya sangat berpengaruh dan menginspirasi, tetapi tidak banyak dikenal secara kekinian oleh kaum muda. RM Tirto sendiri merupakan seorang tokoh pers sekaligus pendiri surat kabar berbahasa melayu pertama di Indonesia.
"Sosok itu salah satunya adalah, Raden Mas Tirto Adhi Soerjo. Surat kabar pertama berbahasa melayu beliau dirikan, beliau juga dirikan Syarikat Islam, beliau jurnalis tapi juga kemudian menjadi organisator dan aktivis," kata Bima.
"Saking fenomenalnya, kiprahnya kemudian menginspirasi Pramoedya Ananta Toer untuk "menghidupkan" sosok beliau dalam sosok Minke dalam buku Bumi Manusia," ucapnya.
Bima berharap, penamaan jalan dengan nama RM Tirto Adhi Soerjo selalu menjadi inspirasi bagi jurnalis untuk tetap kritis.
"Mudah-mudahan bisa terus menginspirasi teman-teman jurnalis saat ini," ujar Bima.
"Kenapa penting untuk dibumikan dipopulerkan secara kekinian. Karena hari ini kita melihat teman-teman jurnalis itu begitu, tetap kritis tapi tidak mudah. Tetap kritis dengan penguasa, risikonya tidak mudah, yang tidak mudah adalah tetap kukuh tanpa iming-iming materialisme itu tidak mudah," tutur Bima.