Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti aktivitas bar di Bandung yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Disentil mah atuh biasa, tidak usah jadi tema besar. Terpenting kita ini banyak evidence (bukti) banyak yang ditunjukkan setiap hari," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (9/11/2021).
"Pol PP itu sebetulnya berkeliling, tapi persoalan begini kita juga harus melihat, mampu mengukur tingkat kedisiplinan dan komitmen masyarakat untuk sama-sama tangani pandemi ini," dia menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema mengungkapkan pihaknya meminta kesadaran pengusaha dan masyarakat karena kemampuan satgas terbatas. "Kan jauh-jauh hari kita berbicara, mengandalkan kepada gugus tidak berimbang jumlah petugas dan masyarakat yang harus ditertibkan," katanya.
Dia mengklaim pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes. Di masa new normal seperti saat ini, Ema menegaskan, warga jangan terus diingatkan oleh petugas.
"Hampir dua tahun lho, masa mereka tidak paham sama situasi kondisi. Kita selalu warning. Jangan euforia. Kalau sekarang mengarah tidak terkendali, kita ketatkan lagi. Karena kita tidak ingin lagi turun kelas dari Level 2 ke Level 3. Kita ingatkan kepada masyarakat, aktivitas boleh, tapi prokes harus maksimal," tutur Ema.
Ia menjelaskan relaksasi yang diberikan untuk tempat hiburan malam belum mencapai 100 persen dan masih ada pembatasan. "Mereka bagian kehidupan ekonomi masyarakat, toh kita tidak lepas langsung 100 persen, regulasi kita 50 pun tidak, kita berikan 30. Tinggal mereka ini komitmen nggak? Tidak usah dipanggil, di sini ada Disbudpar, dia lah yang harus membina," ujar Ema.
"Saya pikir pak Luhut tidak berbicara dilarang, tapi bagaimana ini tidak euforia. Diatensi betul, artinya mereka harus melakukan aturan main yang ada, prokesnya harus benar," kata Ema.
(wip/bbn)