Bos pinjaman online (pinjol) ilegal yang kantornya digerebek Polda Jabar berhasil ditangkap. Selain itu ada muncul Desa Gudang Janda di Cianjur.
Berikut rangkuman Jabar hari ini, Selasa (19/10/2021) :
Bos Pinjol Ilegal Sleman Ditangkap
Polda Jawa Barat akhirnya menangkap bos pinjaman online (pinjol) ilegal yang kantornya di Sleman, Yogyakarta. Bos pinjol ilegal Sleman berinisial RSO ini diketahui berposisi sebagai senior manajer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RSO dibekuk tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Selasa (19/10/2021). Dia ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit V Siber Kompol A Prasetya di Jakarta.
Usai ditangkap, RSO pun dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. RSO terlihat sudah mengenakan baju tahanan.
"Untuk perkembangan selanjutnya dari perkara pinjol yang kita tangani, kami berhasil menangkap senior manajer yang kantornya di Jakarta," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Arief menjelaskan penangkapan terhadap RSO ini merupakan hasil pengembangan dari hasil penggerebekan beberapa waktu lalu. Dalam struktur perusahaan, RSO menjabat sebagai senior manajer.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan ternyata di dapatlah senior manager yang mana posisinya di atas asisten manager di Yogyakarta," tutur Arief.
Dengan penangkapan ini, total kini ada delapan orang tersangka. Sebelumnya, penyidik Polda Jabar sudah menahan 7 orang tersangka dari hasil penggerebekan di Sleman beberapa waktu lalu.
"Kami lakukan penangkapan dan sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka sehingga sudah nambah satu tersangka yaitu jumlahnya delapan tersangka. Ini semua ada di struktur organisasi dari pada atau struktur perusahaan yang dipakai tersebut," kata Arief.
Simak juga Video: Momen Lucu! Saat Nama Wagub Jabar Disebut 'Undang-undang'
Boris 'Preman Pensiun' Ternyata Pengedar Sabu
Fakta baru diungkap penyidik Satresnarkoba Polres Cimahi berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nio Juanda Yasin, pemeran Boris dalam sinetron 'Preman Pensiun'.
Boris dan seorang rekannya ditangkap polisi di sebuah tempat penginapan, kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 11 September 2021. Mereka kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan berdasarkan hasil penyidikan ternyata Boris bukan cuma pengguna melainkan berperan juga sebagai perantara penjualan atau pengedar.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan Nio Juanda alias Boris juga berperan sebagai perantara penjualan, jadi bukan hanya pengguna narkoba," ujar Nasrudin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (19/10/2021).
Saat diamankan dari tangan Boris didapati barang bukti sabu sebanyak 1 gram. Namun dari total barang bukti itu, Boris bersama seorang rekannya, inisial R, memakai sabu 0,3 gram secara bersama-sama. Sedangkan sisanya yang sebanyak 0,7 gram akan diserahkan kepada Cacag sebagai pemesan.
"Barang bukti narkoba yang sudah diamankan itu ternyata bukan untuk dia (Boris), melainkan pesanan seseorang atas nama Cacag (DPO). Hal ini dikuatkan dengan adanya petunjuk lain," kata Nasrudin.
Menurut dia, saat itu DPO atas nama Cacag melakukan transfer uang Rp 1,5 juta ke rekening Boris. Kemudian uangnya ditransfer kembali kepada R yang membeli narkoba ke bandarnya seharga Rp 1.450.000.
"Berarti ada ada keuntungan Rp 50 ribu di rekeningnya Boris. Setelah turun barang, diambil bersama R di daerah Punclut, Ciumbuleuit, dan dibawa ke guest house atau TKP penangkapan," tuturnya.
"Tetapi sebelum diserahkan ke Cacag, Nio Juanda keburu ketangkap dan diamankan anggota Satnarkoba Polres Cimahi," kata Nasrudin menambahkan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Kota Bandung Waspadai Gelombang Tiga
Kota Bandung saat ini PPKM Level 2. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani mengatakan kasus COVID-19 di Kota Bandung terus menurun.
"Kondisi membaik," ucap Rosye di Balai Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).
Dari informasi yang ditayangkan terakhir di laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, kasus positif aktif mencapai 93 kasus atau berkurang 7 kasus dari sehari sebelumnya, sembuh 41.047 bertambah 11 orang dari sehari sebelumnya, dan jumlah meninggal dunia masih 1.422 orang.
Sementar itu di daerah lain di Jabar, beberapa daerah sudah masuk ke level dua. Kabupaten Bogor misalnya, sudah dikeluarkan pemerintah pusat dari penilaian penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi Jakarta.
Karena hingga kini, capaian vaksinasi kedua wilayah itu masih rendah. Sehingga dianggap menghambat penurunan level PPKM wilayah aglomerasi lain seperti, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang dan Bekasi Bodebek.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang telah mengubah metode penentuan status level PPKM untuk wilayah aglomerasi Bodebek. Dengan begitu, Kota Bogor yang capaian vaksinasinya sudah di atas 80 persen kini berubah ke PPKM level 2.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar oleh pemerintah pusat. Sehingga Kota Bogor bisa turun ke level dua. Karena capaian vaksin kita baik (hampir 90 persen)," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (19/10/2021).
Selain Kota Bogor, Kabupaten Karawang juga kini menerapkan PPKM Level 2. Hal itu karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk lansia sudah memenuhi target.
"Alhamdulillah setelah pekan-pekan sebelumnya PPKM Level 3, sekarang Karawang PPKM level 2," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Karawang Fitra Hergyana saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/10/2021).
Dia menyebutkan penurunan level PPKM diakuinya karena cakupan vaksinasi kategori lansia tercapai. "Vaksinasi lansia di Karawang mencapai 42,21 persen atay 64 ribu orang untuk dosis pertama. Sedang dosis kedua mencapai 25,86 persen atau 36 ribu untuk dosis kedua. Dan tentunya vaksinasi lansia tercapai dengan baik, hingga bisa kembali menerapkan PPKM Level 2," ujarnya.
La Nina Hampiri Jabar
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mengimbau warga Jawa Barat untuk mewaspadai dampak dari La Nina. Fenomena ini membuat udara lebih dingin dan curah hujan lebih tinggi, sehingga bisa berpotensi terjadi bencana banjir.
Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan dampak dari La Nina baru mulai dirasakan pada November dan puncaknya terjadi pada periode Desember 2021 hingga Februari 2022. Dampak La Nina terhadap Jawa Barat pada umumnya, adalah merubah pola curah hujan secara volume dan temporal.
Baca juga: Wow! Ahmad Dhani Mau Beli Persigar Garut? |
"Berdasarkan data empiris yang dimiliki oleh BMKG sejauh ini, La Nina dapat meningkatkan curah hujan di wilayah Jawa Barat pada umumnya antara 20% hingga 70%. Kondisi sifat hujan seperti demikian akan memicu peningkatan potensi kejadian bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Barat dan juga Bandung Raya," ujar Rahayu dalam keterangan resmi BMKG, Selasa (19/10/2021).
Dia mengatakan berdasarkan analisis data yang dimiliki, daerah terdampak kuat di wilayah Jawa Barat, adalah wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan wilayah Jawa Barat bagian tengah pada umumnya.
"Selain itu wilayah Jawa Barat perlu berhati-hati pada kejadian La Nina lag ke 2 dan ke 4. Atau sekitar bulan Januari dan Maret 2022," ujar Rahayu.
Sebelumnya, BMKG memantau adanya anomali Suhu Muka Laut (SST) di wilayah pengamatan Nino3,4 yang menunjukkan nilai untuk memenuhi prasyarat terjadinya La Nina dan sudah berlangsung selama dua dasarian terakhir.
Indeks ENSO pada akhir dasarian I Oktober tercatat sebesar -0,61, yang berarti La Nina dalam kondisi lemah. ENSO dalam kondisi La Nina Lemah. BMKG dan Sebagian besar pusat layanan iklim lainnya memprediksikan kondisi La Nina Lemah-Netral akan berlangsung hingga Februari-Maret-April 2022.
Desa Gudang Janda di Cianjur
Nama salah satu desa di Kabupaten Cianjur muncul dengan nama unik di situs Wikipedia. Desa tersebut tertulis dengan Desa Gudang Janda. Benarkah ada desa dengan nama tersebut, begini faktanya.
Berdasarkan penelusuran detikcom, nama Desa Gudang Janda di Wikipedia, berada di Kecamatan Cikalongkulon. Diketahui jika halaman terkait Desa Gudang Janda disunting oleh akun Mayang Krisna pada 7 bulan lalu.
Mengetahui desanya ditulis Desa Gudang Janda, Sekretaris Desa Gudang Cicih mengaku kaget bahkan sempat terkekeh. Pasalnya Desa tersebut secara administratif bernama Desa Gudang.
"Hanya Desa Gudang kang, bukan Gudang Janda. Tidak ada kata Janda nya," ucap dia, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya informasi itu keliru, sebab sejak dulu desa yang memiliki luas 488,16 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 9.000 jiwa ini bernama Desa Gudang.
"Dari dulu namanya Desa Gudang kang, tidak berubah. Diambil dari nama salah satu kampung, yakni Kampung Gudang. Dan di Cianjur ini satu-satunya desa dengan nama tersebut," kata dia.
Sementara itu, Camat Cikalongkulon Nana R Viktoria menambahkan nama desa di situs Wikipedia tersebut keliru. Sebab seharusnya nama desa di Kecamatan Cikalongkulon itu hanya Desa Gudang.
"Salah itu kang, Desa Gudang saja tidak pakai Janda," ucapnya seraya tertawa mengetahui nama desa Gudang menjadi Desa Gudang Janda.
Dia berharap masyarakat terutama pengguna internet tidak terpengaruh dengan informasi yang keliru tersebut. "Untuk jelasnya nama-nama desa di Kecamatan Cikalong ini bisa dilihat di website resmi Kecamatan atau di website Pemkab Cianjur," tuturnya.