Detik-detik Eks Dosen Korupsi Program Rehab Gempa Bantul Dibekuk di Bandung

Detik-detik Eks Dosen Korupsi Program Rehab Gempa Bantul Dibekuk di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 11:44 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: thinkstock
Bandung -

Mantan dosen terpidana kasus korupsi rehabilitasi gempa Bantul 2007 ditangkap tim gabungan kejaksaan usai buron 8 tahun. Dia ditangkap saat sedang liburan bareng keluarga di Bandung.

Buronan bernama Lilik Karnaen itu dibekuk tim Intelijen Kejati Jabar dan Kejati Yogyakarta di sebuah hotel di Bandung pada Selasa (19/10/2021).

"Dia bersama keluarga dalam rangka liburan mungkin. Namun pada dasarnya dalam kamar bersama keluarganya. Bapaknya harus menjalani eksekusi empat tahun," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi mengatakan penangkapan terhadap mantan dosen itu bermula saat tim Kejati Jabar mendapatkan informasi buronan tersebut berada di Bandung. Tim langsung melakukan penyelidikan dan sudah memonitor terpidana itu sejak kemarin malam.

"Kita sudah mengintai dari jam 11 malam. Jaksa eksekutor datang subuh langsung kita lakukan eksekusi. Setelah eksekusi dibawa ke Kejati Yogya untuk dieksekusi Kejari Bantul," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dodi menuturkan sempat ada perlawanan dari buronan tersebut saat hendak dieksekusi. Namun akhirnya, eks dosen itu berhasil dibawa oleh tim gabungan.

"Ya sempat ada sedikit perdebatan namun setelah dijelaskan naksa eksekutor dan petugas, yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Buronan itupun kini sudah dibawa oleh tim Kejati Yogya untuk dieksekusi. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) di tahun 2013, dia harus menjalani hukuman selama 4 tahun lantaran terbukti bersalah melakukan korupsi.

Adapun kasusnya, bermula saat Lilik terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Bantul tahun 2007. Dia bertindak sebagai konsultan manajemen.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 911.250.000," tuturnya.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads