Jabar Banten Hari Ini: Korupsi Soal Madrasah Rp 16 M-Gurandil Usik Warga Baduy

Jabar Banten Hari Ini: Korupsi Soal Madrasah Rp 16 M-Gurandil Usik Warga Baduy

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 21:23 WIB
Warga Baduy Banten
Warga Baduy menyampaikan kesedihan lantaran aksi gurandil merusak hutan larangan di Gunung Liman. (Foto: tangkapan layar video viral)
Bandung -

Ragam peristiwa berlangsung di Jabar-Banten hari ini. Di Bogor, aksi bullying berakhir damai. Sedangkan di Lebak, ulah gurandil merusak hutan larangan telah mengusik warga Baduy.

Berikut rangkuman beritanya:

Begini Modus Dugaan Korupsi Soal Ujian Madrasah di Jabar Rp 16 M

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan soal ujian madrasah senilai Rp 16,6 miliar. Kejati juga mengungkap modus praktik korupsi tersebut.

"Kami melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) khususnya dalam pengadaan soal-soal ujian di Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan wilayah Kementerian Agama Jawa Barat," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono kepada detikcom via sambungan telepon, Jumat (23/4/2021).

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari adanya dana BOS untuk Madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2018. Dari lima pos anggaran dana BOS ini, salah satunya dapat digunakan sekolah untuk pengadaan ulangan atau ujian.

Namun dalam pelaksanaannya, pos anggaran dana BOS untuk ulangan dan ujian itu bukan dilakukan oleh sekolah. Melainkan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat provinsi yang kemudian dikoordinir oleh KKM tingkat Kabupaten dan Kota.

Menurut Riyono, hal ini bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 451 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah.

"Ini kemudian dalam praktiknya uang-uang itu dikelola oleh KKM provinsi yang tidak memiliki kewenangan untuk itu," kata Riyono.

Riyono mengambil contoh pengadaan soal ulangan melalui dana BOS ini. Misalnya, menurut dia, satu siswa dari dana BOS untuk ulangan itu dipatok Rp 20 ribu namun kenyataannya hanya digunakan Rp 15 ribu.

"Ini contoh, bukan angka pasti ya, misalnya satu orang untuk pengadaan ujian dipatok Rp 20 ribu. Tapi kenyataannya yang diberikan ke rekanan percetakan itu hanya Rp 15 ribu. Nah yang 5.000 itu terkumpul," tuturnya.

Dalam kasus ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kata dia, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.

"Ini baru tahun 2018. Kita melakukan penyidikan juga untuk tahun 2017-nya. Jadi kerugiannya (bisa jadi) lebih," ujar Riyono.

Nekat Mudik ke Bandung Siap-siap Dikarantina!

Pemkot Bandung mengimbau warga agar tidak melakukan mudik lebaran. Warga yang nekat mudik akan dikarantina pemerintah.
Oded mengatakan, aturan mudik ini diseluruh sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Prinsipnya mudik kebijakannya dilarang. Karena itu sudah merupakan kebijakan pusat, kami Kota Bandung sama dengan pusat," kata Oded usai memimpin rapat terbatas (ratas) bersama Forkompimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Ia mengungkapkan pada pelaksanaannya nanti dari Tanggal 22 April sampai 24 Mei, terminal, stasiun dan bandara ditutup sementara.

"Teknis di lapangan, kalau untuk kendaraan umum secara teknis semua terminal tutup, bandara dan stasiun ditutup sementara," ungkapnya.

Diakuinya yang akan menjadi persoalan yakni kendaraan pribadi. Pihaknya akan bekerjasama lintas wilayah untuk melakukan penyekatan. "Jadi persoalan bagi kendaraan pribadi, tentu untuk kendaraan pribadi, kita akan memperkuat koordinasi lintas wilayah," ujarnya.

Untuk titik penyekatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan wilayah lain dan menunggu instruksi dari Provinsi Jawa Barat. "Nanti tim teknis di bawah komando Pak Sekda akan adakan rapat koordinasi lintas wilayah sambil nunggu kebijakan dari Provinsi Jabar. Prinsipnya rapat koordinasi suatu keniscayaan," ujar Oded.

Sementara itu, Oded menyebut, untuk mudik lokal atau masih di wilayah Bandung Raya diperbolehkan. "Mudik lokal boleh, wilayah Bandung Raya masih," kata Oded.

Begitupun dengan wisata di wilayah Bandung Raya diperbolehkan. Namun untuk warga luar kota, Oded kembali menegaskan tidak boleh mudik dan berwisata ke Bandung.

"Wisata hanya untuk wilayah Bandung. (Tapi) baik wisata atau mudik dari luar kota enggak boleh," ujarnya.

Ia menyebut warga yang nantinya tidak terhalau penyekatan akan dikarantina di wilayahnya masing-masing. "Kalau ada yang lolos, akan dikarantina di RT/RW, kalau ada yang lolos ya," ucap Oded.

Aksi Bully Bocah di Bogor Berakhir Damai

Kasus perundungan yang dialami EG, bocah 10 tahun oleh pemuda Ajat Sudrajat di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor berakhir damai. Pelaku mengaku hanya bercanda terhadap korban dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan saya, bikin video begitu atas dasar bercanda doang. Memang setiap hari saya cuma bercanda sama dia, setiap hari dia di rumah saya, main sama saya, susah senang bareng sama dia. Saya nggak ada niat yang tidak-tidak," kata Ajat di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk keluarga Indonesia dan keluarga besar semua saya minta maaf atas kelalaian saya, nggak akan saya ulangi yang begitu, dan nggak akan saya ulangi lagi," Ajat menambahkan.

Ajat Sudrajat, pelaku bullying yang membanting EG ke kubangan sawah dihadirkan dalam rilis di Mapolres Bogor siang tadi. Bersama Ajat, ada pihak keluarga korban, pihak keluarga dari Ajat dan Dinas P2TP2A Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Bogor akan terus memantau perkembangan mental EG pasca perundungan yang dialaminya.

"Jadi ini kan makanya kita kerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, ini tujuannya adalah memaintance dari pihak korban karena masih anak-anak, kita akan pantau terus perkembangannya, makanya kita hadirkan beliau-beliau untuk bisa memantau langsung kondisi korban," kata Harun kepada wartawan.

"Kondisi korban secara kasat mata sehat normal dan tidak ada masalah, dikuatkan lagi oleh ibunya, oleh neneknya, setiap harinya semuanya normal. Kita belum lihat kondisi trauma ya, tapi tentunya itu kita perlu ahli," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi bullying dilakukan sekelompok pemuda terhadap Egiansyah. Video perbuatan yang tidak patut dicontoh itu kemudian viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, aksi bully berawal ketika si anak membonceng motor dengan cara yang membahayakan. Korban nampak tidak duduk di jok motor, akan tetapi digendong. Diduga hal tersebut sengaja dilakukan oleh para pelaku hanya untuk merundung korban. Si perekam terus mentertawakan korban, meski korban nyaris terjatuh dari motor.

Video di area persawahan. Nampak dua pemuda lainnya sedang asik mancing di sekitar lokasi. Pelaku Ajat nampak melempar korban ke sebuah kubangan yang cukup dalam. Korban yang berhasil naik ke daratan sambil menangis, kembali dikejar pelaku dan dilemparkan kembali ke kubangan air.

Polisi menyebut, aksi perundungan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf dan menandatangani kesepakatan di atas surat bermeterai. "Secara singkat perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, jadi tidak ada ada laporan selanjutnya. Jadi mereka sudah berkumpul, sudah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Kamis (22/4).

Gempa M 3,2 Guncang Kabupaten Subang

Gempa Bumi dengan magnitudo 3,2 terjadi di Subang, Jawa Barat. Pusat gempa terjadi di darat.

Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, gempa terjadi pada Jumat (23/4/2021), pukul 04.47 WIB. Gempa tersebut berada di titik koordinat 6,63 lintang selatan, 107,83 bujur timur.

"Pusat gempa berada di darat 10 km Tenggara Kabupaten Sumedang," tulis BMKG dalam keterangannya.

Gempa tersebut dirasakan di Subang dengan tingkat MMI III. MMI III adalah getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Hutan Larangan Baduy

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Joko Sumarno mengatakan pihaknya sudah menutup tambang ilegal yang ada di hutan larangan milik adat Baduy di Gunung Liman di Desa Cibarani, Kabupaten Lebak. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut.

"Sudah ke sana, tapi pas ke sana sudah tidak ada aktivitas, kita lakukan pembongkaran, ada lapak, untuk lubang (tambang) ada dua lubang di sana," kata Joko kepada detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Banten, Jumat (23/4/2021).

Tapi, Krimsus Polda akhirnya menangkap lima orang penambang ilegal. Namun, mereka beroperasi bukan di wilayah hutan larangan milik adat Baduy tapi di luar hutan larangan.

"Untuk di (Gunung) Liman kegiatannya baru ada, pas kita lakukan tindakan tidak ada aktivitas, tapi yang kita laksanakan di seputar Liman, kita sudah amankan ada sekitar lima tersangka," ujarnya.

Kelima tersangka adalah penambang emas atau gurandil hingga pengolah emas. Mereka saat ini ditahan di Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut.

Joko melanjutkan, Polda sudah meminta koordinasi sesepuh adat yang tinggal di sekitar hutan larangan Baduy. Mereka diminta agar melapor pada kepolisian jika ada penambang ilegal atau gurandil masuk ke kawasan adat.

"Mereka kan kucing-kucingan, begitu ada ini kami bangun komunikasi dan laporan kemudian edukasi pemahaman," paparnya.

Para gurandil datang dari daerah lain yang berdekatan dengan Gunung Liman. Mereka adalah oknum yang menafsirkan secara salah bahwa tanah adat bisa dimanfaatkan dengan sebebasnya. Padahal, tanah adat itu diberikan untuk dilestarikan bukan untuk dijarah dan dihancurkan sumber daya alamnya.

"Dan ini bukan oknum masyarakat di situ, tapi masyarakat tetangga yang memanfaatkan adanya status itu, jadi tanah ada bisa membelokkan pengertian bisa semaunya sendiri," kata Joko.

Halaman 3 dari 5
(bbn/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads