DPRD Cianjur Panggil Dinkes-RS Terkait Insentif Nakes Macet 8 Bulan

DPRD Cianjur Panggil Dinkes-RS Terkait Insentif Nakes Macet 8 Bulan

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 19:07 WIB
Gedung DPRD Cianjur
Gedung DPRD Cianjur (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

DPRD Kabupaten Cianjur akan mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan dan rumah sakit terakhir insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) layanan COVID-19 yang belum dibayar sela 8 bulan.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan mengaku kaget dan miris mengetahui Nakes tak kunjung menerima insentif layanan COVID-19.

Menurutnya saat Nakes mengeluhkan jika 5 bulan insentif mereka belum dibayar pada 2020 lalu, DPRD sudah melakukan pemanggilan dan mendorong agar tunggakan segera dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih 5 bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum dibayar, miris mendengar 8 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya," kata Ganjar, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya dewan akan kembali mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya tunggakan pembayaran insentif hingga 8 bulan.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah komunikasi dengan Komisi D. Surat undangan sudah diberikan ke setiap dinas, Senin depan pertemuannya untuk klarifikasi kaitan masalah tersebut," tuturnya.

Ganjar menegaskan Pemkab harus memperhatikan para Nakes COVID-19, sebab mereka merupakan gaefa terdepan dalam penanganan Corona.

"Jangan diabaikan begitu saja, mereka sudah berhadapan dengan COVID-19 secara langsung, namun tidak diperhatikan. Minimal nya hak mereka berupa insentif bisa diberikan tepat waktu," kata dia.

"Jika memang kendalanya hanya di masalah administrasi, selesaikan secepatnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya.

Sebelumnya, Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur keluhkan insentif penanganan COVID-19 yang tak kunjung dibayarkan. Bahkan total sudah 8 bulan, insentif tersebut tertunggak.

Namun, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy, mengatakan terkait insentif, untuk bulan September hingga Desember 2020 akan dibayar pada Ramadhan ini.

"Memang ada penundaan, tapi yang 2020 sudah siap bayar. Insya Allah bulan ini dibayar," kata dia.

Tetapi, lanjut Irvan, untuk insentif bulan Januari hingga April 2021, masih tertunda lantaran harus dilakukan proses input data.

"Jadi kendalanya di input data dan ketersediaan anggaran dari pusat. Karena ini kan dari pusat, daerah hanya menyalurkan. Tapi kami upayakan yang 2021 juga segera bisa dibayarkan," ucapnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads