Jabar Hari Ini: BMKG Soroti Sesar Lembang-Penggugat Ayah Rp 3 M Minta Maaf

Jabar Hari Ini: BMKG Soroti Sesar Lembang-Penggugat Ayah Rp 3 M Minta Maaf

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 19:48 WIB
Rambu di Jalur Sesar Lembang
Rambu di Jalur Sesar Lembang (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Bandung -

Penambahan kasus COVID-19 di Jawa Barat nyaris menyentuh angka 4 ribu. Selain itu, ada kabar lain dari perkara gugatan anak terhadap Ayah kandung Rp 3 Miliar.

Berikut rincian berita Jabar hari ini :

1. BMKG Minta Warga Waspada Multi Bencana di Jabar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti adanya multi bencana hidrometeorologis di seluruh wilayah Jawa Barat. Bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem ini diprediksi akan terjadi mendekati puncak periode musim hujan pada Februari atau bahkan hingga April 2021.

Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan berdasarkan observasi curah hujan di Jawa Barat sampai awal Januari 2021, seluruh zona musim (36 ZOM) di Jawa Barat saat ini telah memasuki musim hujan, seperti yang telah diprediksikan sejak Oktober 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

"Sebagian zona musim tersebut terjadi lebih awal jika dibandingkan dengan kondisi klimatologisnya, dan saat ini berada pada puncak musim hujan atau curah hujan tinggi dan diprediksi sampai Februari 2021. Untuk itu perlu diwaspadai terjadinya cuaca ekstrem," kata Ayu, sapaan akrab Teguh Rahayu kepada detikcom, Selasa (26/1/2021).

Multi bencana hidrometeorologis yang dimaksud dan berpotensi terjadi saat hujan ekstrem di Jabar, di antaranya banjir, banjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan bagi publik, serta hujan lebat disertai kilat/petir dan gelombang tinggi yang membahayakan pelayaran dan penerbangan.

Ayu menjelaskan, cuaca ekstrem di Jabar terjadi dengan curah hujan kategori tinggi dan sangat tinggi. Menurutnya, Monsoon Asia saat ini sedang aktif mempengaruhi iklim di wilayah Indonesia.

"Daerah Konvergensi Antar Tropis (ITCZ) memperlihatkan anomali yang mengarah pada penguatan curah hujan tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia," ujarnya.

Dia juga menyebut, bencana longsor di Sumedang dan banjir bandang di Cisarua Bogor merupakan dampak dari hujan ekstrem di wilayah tersebut. "Dan ini berpotensi terjadi di wilayah lain di Jabar," ucap Ayu.

Cuaca ekstrem diperparah dengan kombinasi antara MJO (gelombang atmosfer di wilayah tropis), gelombang Rossby Ekuator, gelombang Kelvin, dan gelombang Low Frequency di wilayah dan periode yang sama yakni di Laut China Selatan, Samudera Pasifik utara Papua, Samudera Hindia barat Lampung hingga selatan NTT, sebagian besar Jawa, Bali, NTT bagian barat, Laut Bali, dan Laut Sumbawa mampu meningkatkan aktivitas konvektif dan pembentukan pola sirkulasi siklonik di wilayah tersebut.

"Untuk tiga hari ke depan perlu diwaspadai potensi terjadinya hujan lebat di wilayah Karawang, Subang, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Garut, Indramayu, Sumedang, Cirebon, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar. Berpotensi mengakibatkan multi bencana hidrometeorologis," ucapnya.

"Dengan adanya potensi cuaca ekstrem tersebut, berdasarkan analisis terintegrasi dari data BMKG, PUPR dan BIG, perlu diwaspadai daerah yang diprediksi berpotensi banjir kategori menengah pada sebagian besar wilayah Jabar di bulan Februari, Maret dan April 2021," tambah Ayu.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan tidak panik serta selalu memperkaya diri dengan informasi-informasi kebencanaan dan cuaca di lingkungannya. "Karena salah satu upaya mitigasi sesungguhnya adalah dengan memahami cuaca dan lingkungan tempat kita tinggal, sehingga dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana hidrometeorologi yang dapat datang sewaktu-waktu," ujarnya.

2. Anak yang Gugat Ayah Rp 3 M di Bandung Minta Maaf-Ingin Damai

Deden, penggugat ayah kandung dengan nilai gugatan Rp 3 miliar angkat bicara. Dia mengaku siap berdamai bahkan meminta maaf kepada ayahnya, Koswara.

Deden mengajukan gugatan secara perdata terhadap Koswara. Nilai gugatan mencapai Rp 3 miliar. Selain Koswara, turut sebagai tergugat yakni kakak Deden, Imas dan adiknya Hamidah.

Deden pun hadir dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (26/1/2021). Usai persidangan beragenda penunjukan hakim mediator, Deden pun menceritakan alasan gugatannya.

"Saya sangat sayang pada orang tua, adik-adik sayang. Saya juga sayang pada semuanya. Jadi sebetulnya tidak ada apa-apa, tapi saya lebih sayang," ujar Deden.

Deden menuturkan ayahnya itu diduga terpengaruh oleh orang lain. Bahkan, dia kerap dihalang-halangi untuk bertemu dengan ayahnya itu.

"Hamidah (anak/adik Deden) seperti itu menghalangi saya mau ke bapak. Waktu meninggalnya Ibu Masitoh (adik Deden/pengacara Deden), saya langsung ke rumahnya, ternyata kata Hamidah suruh berhubungan saja di pengadilan," tutur Deden.

"Saya beberapa kali saya ngomong Hamidah saya mah ketemu dengan bapak. Saya mau bertemu dengan bapak terus kata Hamidah nanti aja besok karena Hamidah tidak bisa tidur kalau dibangunkan. Saya mau ketemu dengan bapak," katanya.

Namun, di luar itu, Deden pun meminta maaf atas perbuatannya kepada sang ayah. Bahkan, Deden siap mencium kaki ayahnya sesuai dengan permintaan Koswara sebelumnya.

"Ya pak saya minta maaf saya punya dosa dan saya punya mungkin orang tua itu lebih sayang pada saya dan saya juga lebih sayang, saya waktu di rumah bareng-bareng saya penunjuk jalan kepada kakak-kakak saya dan harus minta maaf kepada orang tua, minta maaf harus sujud 'aduh takut' seperti itu saya omongin ke adik saya dan kakak saya harus minta maaf kepada orang tua," tuturnya.

"Minta maaf harus sujud dan takut, saya omongin ke adik dan kakak saya. Saya minta maaf kalau saya benar-benar salah soalnya ini saya sayang sama orang tua. Benar-benar sayang dari lubuk hati. Saya sayang benar sama orang tua karena orang tua itu menyekolahkan saya sampai saya seperti ini," kata Deden menambahkan.

Dalam lanjutan sidang yang digelar hari ini, beragendakan penunjukan hakim mediasi. Para pihak yang 'berseteru' menginginkan proses mediasi berjalan di Pengadilan.

"Majelis hakim yang dipimpin I Gede Dew Suardhita lantas menanyakan keinginan dari para pihak untuk mediasi perkara ini.

"Dalam mediasi ini, boleh sendiri atau kepada kita (hakim)," ujar hakim dalam sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).

Kuasa hukum dari Deden, Musa Darwin Pane dan kuasa hukum dari Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyepakati mediasi dilakukan di PN Bandung melalui hakim mediator.

"Kami menunjuk hakim mediator," kata Musa.

"Dari tergugat menyerahkan kepada hakim untuk hakim mediator," kata Bobby menimpali.

Majelis hakim lantas menyetujui agar perkara ini di mediasi oleh pengadilan. Hakim lalu menunjuk hakim mediator Herry Heryawan untuk memediasi.

"Ditetapkan hari ini. Dengan ditetapkannya tanggal ini acara mediasi berlaku hari ini sampai waktu 30 hari. Apabila para pihak mau memperpanjang boleh," kata hakim.

Hakim juga mengingatkan agar para pihak untuk mengikuti proses mediasi ini secara sungguh-sungguh dan menghadiri setiap agenda mediasi. Terlebih kepada Deden selalu penggugat dan para tergugat yang terdiri dari Koswara, Imas, Hamidah, PLN, Ketua RT dan BPN.

"Pak Deden nanti menghadiri mediasi langsung, tidak boleh diwakili. Diharapkan principal menghadiri. Kuasa boleh mendampingi tapi tidak boleh menentukan sikap. Kalau tidak sungguh-sungguh melakukan mediasi ada sanksinya.

3. BMKG Soroti Sesar Lembang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mengungkap ada potensi pelepasan energi periodik Sesar Lembang yang terjadi selama 500 tahun sekali.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Bandung Rasmid mengatakan, dari kajian paleoseismologi (studi tentang kejadian gempa di masa lalu) ditemukan Sesar Lembang pernah melepaskan energi besar pada tahun 1600-an.

"Tahun 1600 itu belum ada seismograf di kita ya, makanya dengan melakukan paleoseismologi membuat paritan di sekitar (area) yang diduga sebagai sear, baru dipelajari batuan di bawahnya, nah dari situ dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pelepasan energi yang besar pada tahun 1600," ujar Rasmid saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1/2021).

"Nah berdasarkan perumusan periode ulang sesar Lembang, akan muncul gempa yang sama itu sekitar 500 tahun sekali. Jadi kalau dihitung dari tahun 1600 ditambah 500 tahun, ya jadi tahun 2100 itu hitungan kasarnya. Potensinya bisa terjadi tahun 2075, bisa jadi tahun 2125. Jadi 2100 itu masih kasar," ucap Rasmid.

BMKG sendiri, kata Rasmid, mulai merapatkan jaringan seismograf, termasuk di sesar-sesar aktif di Jawa Barat setelah bencana tsunami yang menerjang Aceh pada 2005 lalu. Sampai pada tahun 2010-2012, BMKG merekam ada aktivitas Sesar Lembang sebanyak 14 kali yang di antaranya dirasakan guncangannya di Jambudipa, Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2011.

"Gempanya kecil skalanya hanya 3,3 atau 3,2 SR tapi karena dangkal menimbulkan kerusakan di daerah tersebut, walau kerusakannya ringan," kata Rasmid.

Ia menjelaskan dari tahun 2012 hingga sekarang, belum ada aktivitas gempa yang terekam dari sesar Lembang. Sesar atau patahan Lembang ini membentang sepanjang 29 kilometer di Kabupaten Bandung Barat dari Ngamprah, melewati Cisarua, Parongpong, hingga Lembang. Lokasinya berada di sebelah barat hingga utara Kota Bandung.

Dua Langkah Mitigasi

Rasmid mengatakan, gempa bumi merupakan fenomena alam yang belum diprediksi kapan terjadi dan berapa besarannya. Oleh karena itu mitigasi bencana menjadi sangat penting. Mitigasi untuk menghadapi potensi bencana yang diakibatkan sesar ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni struktural dan non struktural.

"Mitigas struktural itu bagian dari PU, pemerintah setempat tentang pengawasan pembangunan di daerah Lembang, sehingga ketika kerusakan yang maksimum saja bangunan itu tidak mengalami kerusakan yang berarti. Seperti gedung, sekolah, masjid, harus berpatokan pada building hold seperti itu," ujarnya.

Sedangkan mitigasi non struktural bisa dilakukan pemerintah dengan menyosialisasikan potensi ancaman sesar Lembang. Masyarakat pun bisa proaktif melakukan mitigasi dengan melihat keadaan rumah, jangan sampai ada lampu hias yang berat, atau lemari yang tidak diikat ke tembok.

"Apalagi bila dalam lemari itu ada barang pecah belah, sehingga saat ada getaran tidak jatuh dalamnya. Seperti kejadian gempa di Lombok, ada bangunannya kuat, tapi ketika terjadi gempa bumi barang di rak dapur tidak diikat sehingga piring-piring jatuh ke bawah, ketika terjadi gempa listrik mati, pemilik rumah mau keluar, tapi kakinya menginjak pecahan kaca, otomatis dia tidak bisa bergerak kemana-mana," kata Rasmid.

"Tidak lama kemudian, terjadi gempa susulan, akhirnya ia tertimpa juga karena lemari tidak terikat," ujar Rasmid.

Lalu yang tak kalah pentingnya, adalah mitigasi saat terjadi gempa. Hal ini penting untuk disampaikan ke sekolah atau perkantoran. "Kami sering simulasikan, saya melihat respon anak-anak cukup bagus, ketika terjadi gempa tidak keluar, tapi berlindung di meja yang kuat, baru setelah getaran selesai bisa keluar ruangan dengan teratur dan menjauh dari papan, pohon, tiang listrik, sehingga saat ada gempa susulan tidak kena tertimpa," kata Rasmid.

4. Penambahan Kasus Corona Harian di Jabar Nyaris 4 Ribu

Penambahan kasus harian COVID-19 di Jawa Barat nyaris mencapai 4.000 kasus, tepatnya 3.924 kasus seperti yang dilaporkan oleh pemerintah pusat pada Selasa (26/1/2021). Lonjakan kasus ini merupakan yang tertinggi di Jabar selama pandemi COVID-19 merebak.

Berdasarkan laporan dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), dari 3.924 kasus yang dilaporkan 1.663 di antaranya merupakan kasus aktif atau pasien tengah menjalani isolasi/perawatan.

Sedangkan hampir dua pertiga dari penambahan kasus di Jabar hari ini, yakni 2.248 kasus, merupakan laporan jumlah pasien yang sembuh atau selesai menjalani isolasi. Sedangkan 13 kasus lainnya merupakan laporan jumlah pasien yang meninggal karena COVID-19. Artinya rasio pasien COVID-19 yang sembuh di Jabar meningkat.

Saat dikonfirmasi, Ketua Harian Satgas COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad belum mendapatkan data rinci penyebab dari bertambahnya kasus COVID-19 hari ini. "Saya belum dapat update data detailnya," kata Daud saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).

Kendati begitu, Daud membenarkan rincian data kasus aktif dan kasus sembuh/selesai isolasi yang dimuat di laman Pikobar. Ia menyebutkan, 3.924 tersebut 1.513 kasus di antaranya merupakan data kasus lama.

"Ya (data di Pikobar) itu valid," ucap Daud.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya pernah menyinggung soal laporan harian kasus COVID-19 yang diumumkan pemerintah pusat.

"Per hari ini masih bercampur apa yang diumumkan pemerintah pusat, sebagiannya kasus lama. Tapi persentase kasus lamanya sudah menurun, sementara itu Minggu lalu dua pertiga (2/3) yang dilaporkan adalah kasus lama, karena masih bercampur tapi kasus lamanya relatif dan sedikit," ucapnya.

5. Polisi Usut Pembagian Bansos Ayam Hidup di Cianjur

Polres Cianjur selidiki kasus pembagian bansos ayam hidup dalam penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kecamatan Pagelaran Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah dilakukan penyelidikan, dari kemarin sudah dimulai. Tim juga ada yang kelapangan untuk cek," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, polisi akan mendalami penyebab adanya penggantian salah satu komoditas menjadi ayam hidup.

"Kalau memang ada pelanggaran, kami akan proses lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, Masyarakat dihebohkan dengan pembagian ayam hidup dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berbagai pihak pun dibuat heran dengan pembagian yang diduga tak sesuai dengan pedoman umum, mulai dari penerima Bansos itu sendiri hingga para pejabat di pemerintahan.

Hal itu dikarenakan lazimnya, penerima manfaat mendapatkan daging ayam potong sebagai komoditas kelompok protein hewani. Namun kali ini malam menerima ayam hidup.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads