Kaleidoskop 2020: Bongkar Pasang Zona Merah di Jawa Barat

Kaleidoskop 2020: Bongkar Pasang Zona Merah di Jawa Barat

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 17:43 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan COVID-19 tinggi di Jawa Barat (Jabar) hilir mudik berganti seiring dengan berjalannya waktu. Catatan detikcom, sejak Pemprov Jabar menyatakan status tanggap darurat COVID-19, titik zona merah di Jabar terus berganti selama 14 kali.

Sebagai catatan, hingga pertengahan Juli 2020 Pemprov Jabar masih menggunakan sistem lima zona tersendiri untuk menunjukkan tingkat kerawanan virus Corona. Mulai dari level 1/hijau (rendah), level 2/hijau (moderat), level 3 (sedang), level 4/merah (berat) dan level 5 (kritis).

Untuk mengukur kerawanan daerah secara ilmiah, ada delapan indikator yang digunakan yakni laju ODP per daerah, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan, dan risiko biografis. Selanjutnya, Pemprov Jabar mulai selaras dengan pemerintah pusat terkait penunjukan tingkat kerawanan wabah. Yakni zona hijau (bebas), zona kuning (rendah), zona oranye (sedang) dan zona merah (tinggi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Maret (Awalnya 7 Daerah Masuk Zona Merah)

Pada 21 Maret 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pertama kali mengumumkan tujuh daerah yang masuk ke dalam zona merah COVID-19. Lima daerah di Bodebek, dan dua daerah di Bandung Raya, yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

Sebaran pasien positif COVID-19 ketika paling banyak berada di daerah penyangga DKI Jakarta yang menjadi awal episentrum corona.

- April (PSBB Tingkat Provinsi)

Memasuki April 2020, Pemprov Jabar mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan. PSBB ini mulai diterapkan pada 15 April 2020 dini hari.

Setelah Bodebek, Ridwan Kamil pun mengajukan PSBB untuk kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.

Setelah PSBB di dua aglomerasi wilayah diterapkan, masa pembatasan sosial pun diperpanjang hingga Mei 2020.

Simak juga video 'Tambah 6.347, Kasus Corona di Indonesia Jadi 678.125':

[Gambas:Video 20detik]



- Mei (Bekasi Raya Masuk Zona Merah)

Pertengahan Mei, Ridwan Kamil kembali mengumumkan rapor level kewaspadaan bagi 27 kabupaten/kota. Dalam laporannya, terdapat tiga daerah yang masuk zona merah atau berisiko tinggi terjadinya penularan, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Bekasi.

Sementara itu, 12 kabupaten/kota zona kuning (PSBB parsial atau proporsional): Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Depok.

- Juni (Nihil Zona Merah)

PSBB mulai diterapkan secara proprosional kepada daerah yang masuk ke dalam zona kuning. Ridwan Kamil mengajukan perpanjangan PSBB tingkat provinsi untuk mewadahi secara hukum, PSBB proporsional bagi daerah yang masuk ke dalam zona kuning.

10 wilayah yang masih masuk zona kuning ketika itu yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Indramayu, Karawang, Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Depok.

Sementara untuk wilayah Bodebek masih terus melaksanakan PSBB dengan mengikuti aturan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

- Juli (Selaraskan dengan Pemerintah Pusat)

Masuk ke bulan Juli, Pemprov Jabar mengumumkan tidak ada daerah yang masuk ke dalam zona merah. Bahkan, satu daerah yakni Kota Sukabumi masuk ke dalam zona hijau daerah bebas COVID-19.

Kendati begitu di Jabar terdapat 10 daerah zona biru (level 2) dan 16 daerah zona kuning (Level 3). Daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.

Adapun delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok.

Pada 21 Juli, Pemprov kembali mengumumkan peta zona risiko COVID-19. Kali ini indikator yang digunakan sudah sama dengan pemerintah pusat. Dalam laporannya tidak ada zona merah.

"Hasilnya adalah sekitar 22 masuk zona risiko rendah atau kuning, hanya lima yang masuk kategori risiko sedang (oranye)," ucap Ridwan Kamil ketika itu.

Ia merinci kelima daerah yang masuk kategori oranye adalah Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

- Agustus (Bogor Zona Merah)

Di penghujung Agustus, Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang menyandang predikat zona merah. Sebelumnya, Kota Bogor sempat masuk menjadi daerah dengan

risiko tinggi COVID-19 pada 27 Juli - 2 Agustus, tetapi angka itu berubah dalam evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Jabar pada 3 - 9 Agustus.

- September (Zona Merah Bertambah)

Masuk ke September, zona merah di Jabar kembali bertambah menjadi empat. Selain Kota Bogor, ada tiga daerah lainnya yang berstatus zona merah. Tiga daerah itu yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.

Hal itu diungkapkan dalam rapat Gugus Tugas COVID-19 pada 14 September lalu. Sementara itu memasuki 28 September, daerah yang masuk dalam kategori zona merah bertambah satu, sehingga total menjadi lima.

Lima daerah itu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pada 14 - 20 September, ada tiga daerah yang masuk ke dalam zona merah. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.

- Oktober (Bandung Raya Kembali Masuki Zona Merah)

Jumlah daerah yang masuk ke dalam zona merah masih berjumlah lima. Tetapi, dalam evaluasi Gugus Tugas Jabar, dua wilayah di Bandung Raya, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk ke dalam daftar tersebut.

Selain dua wilayah di Bandung Raya itu, tiga daerah di Bodebek juga kembali menjadi zona merah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor. Dalam evaluasi pada 12 Oktober Kota Bandung dan KBB turun menjadi zona oranye. Status zona merah kini bergeser ke Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Kuningan.

Satu minggu berselang, tepatnya 19 Oktober, jumlah zona merah di Jabar kembali berkurang menjadi dua. Yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Bekasi.

- November (Zona Merah Jelang Pilkada)

Awal November zona merah di Jabar kembali terdeteksi di wilayah penyangga DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Sedangkan pada 17 November, zona merah di Jabar mendadak naik menjadi tujuh daerah. Tiga di antaranya merupakan daerah yang menggelar pilkada serentak.

"Kemudian ada penambahan zona merah pasca libur panjang ini yang cukup signifikan, tadinya kita hanya ada tiga sekarang naik menjadi tujuh jadi mohon diwaspadai untuk wilayah," ujar Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.

Dari daerah tersebut, tiga daerah yang menggelar Pilkada yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.

- Desember: (Dari Delapan Menjadi Dua Zona Merah)

Pada awal Desember zona merah di Jabar bertambah menjadi delapan, kali ini Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat kembali berstatus zona merah. Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Sedangkan pada laporan terakhir Satgas COVID-19, dari delapan daerah yang masuk ke zona merah, kini hanya tinggal dua daerah yang tersisa yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok.

Halaman 2 dari 4
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads