Deretan Aksi Prank hingga Konten yang Berujung Perkara Hukum di Jabar

Kaleidoskop 2020

Deretan Aksi Prank hingga Konten yang Berujung Perkara Hukum di Jabar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 10:32 WIB
YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. Begini tampak Ferdian saat memakai baju tahanan.
Foto: Ferdian Paleka berbaju tahanan (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Beragam aksi viral berujung masalah hukum di Jawa Barat menyedot perhatian publik selama tahun 2020. Mulai dari aksi Ferdian Paleka dengan prank sampah, hingga hoaks masjid Persis putar lagu dugem yang dilakukan oleh Kenneth Williams.

1. Aksi Prank Sampah Ferdian Paleka

Awal tahun 2020, publik dihebohkan dengan munculnya video di YouToube aksi prank sampah terhadap waria. Sosok dibalik pembuat konten itu ialah seorang YouTuber Ferdian Paleka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus bermula saat Ferdian bersama dua rekannya membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.

Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.

ADVERTISEMENT

Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu adalah menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.

Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.

Aksi Ferdian tak sampai di situ. Saat berada di dalam bui, ia pun mendapat sorotan. Pasalnya, dia dan kedua rekannya mendapat perundungan oleh tahanan lain.

aksi perundungan itu terungkap dari video yang tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 19 hingga 49 detik itu terlihat Ferdian dalam keadaan nyaris telanjang dengankepala plontos.

Dalam potongan berdurasi 49 detik terlihat Ferdian dan salah seorang rekannya tengah melakukan push-up. Terlihat wajah konten kreator berusia 21 tahun itu memelas dan matanya berkaca-kaca.

Di sekelilingnya terdapat tahanan kepolisian yang lain mengamati, dan sesekali melakukan kontak fisik dengannya.

Dalam potongan video terakhir berdurasi 32 detik. Ferdian yang tengah duduk sambil menggenggam gelas air mineral kemudian diminta berdiri dan masuk ke dalam sebuah tempat sampah berwarna kuning.

Ferdian cs ternyata tak perlu lama berada dibalik bui. Pada Kamis (4/6/2020) dia bebas dari tahanan. Kebebasannya itu lantaran pelapor mencabut laporan polisi.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," ucapRohman Hidayat Kuasa HukumFerdianPaleka diMapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung kala itu.

2. Aksi Driver Ojol Kasep Buat Prank Ditusuk

Farras Armada Wijaya (18) tak pernah menyangka aksinya berbuntut panjang. Driver ojek online 'kasep' ini melakukan sandiwara dengan berpura-pura menjadi korban penusukan di Jalan Dago Resort, Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Senin (6/1/2020).

Aksi Farras bermula dari beredarnya foto-foto seseorang beratribut jaket driver ojek online (ojol) terkapar di kawasan Dago Resort, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tangan Farras saat itu memegang pisau yang seperti menancap di perutnya.

Polisi turun tangan menyelidiki informasi tersebut. Polisi lantas cepat mengambil kesimpulan bila aksi itu merupakan sebuah sandiwara.

"Kesimpulan sementara, dugaan prank," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, polisi menemukan kejanggalan. Tidak ada darah keluar akibat tusukan pisau tersebut dan barang tajam itu tak memiliki gagang. Di lokasi memang tidak ada kamera CCTV. Namun, kata Hendra, selama ini kawasan Dago terbilang ramai.

"Pisaunya nggak ada gagangnya. Gimana orang mau menusuk kalau pisau nggak ada gagangnya," ujar Hendra.

Farras lantas dibawa ke kantor polisi. Di hadapan polisi, Farras mengakui sandiwaranya itu dan meminta maaf.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bu Kapolsek beserta jajarannya dan Bapak Kapolresta beserta jajarannya atas kejadian, saya memohon maaf," kata Farras yang memiliki paras kasep ini kepada wartawan.

Namun tak sampai di situ. Aksi Farras berbuntut panjang. Dia dinonaktifkan oleh operator ojek online atas perbuatannya.

"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh FAW, salah satu mitra kami di Bandung dan memohon maaf atas tindakannya yang telah meresahkan warga," kata Head Regional Corporate Affairs Gojek Wildan Kesuma via pesan singkat, Jumat (10/1/2020).

"Sanksinya yang sesuai dengan perjanjian kemitraan adalah dinonaktifkan," kata dia menambahkan.

3. Aksi 3 Emak Gunting Bendera Merah Putih

Lain halnya dengan dua kasus di atas, kali ini aksi viral dilakukan oleh 3 orang emak-emak asal Kabupaten Sumedang. Melalui TikTok, tiga emak-emak berinisial P, A dan DY ini menggunting bendera merah putih.

Aksi tiga emak menggunting bendera merah putih itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat seorang wanita paruh baya tengah memegang gunting dan bendera berwarna merah putih.

Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.

Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. Kata-kata yang terdengar nampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut.

"Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi," ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.

"Buang ke tempat sampah buang," ucap perempuan lagi.

Selain itu, dalam video juga terlihat pengambil gambar mengarahkan kamera ke seorang bocah yang sedang berdiri. Ada bocah lelaki terlihat berada di sekitar aksi emak-emak yang menggunting bendera itu.

Polisi lantas turun tangan atas kejadian tersebut. Polisi kemudian mengamankan ketiganya dan menetapkan sebagai tersangka. Bahkan ketiga emak-emak itu ditahan di Polres Sumedang.

Hasil pemeriksaan polisi, motif ketiga emak tersebut menggunting bendera demi memberi efek jera kepada anak bocah di video yang setiap hari tak mau lepas dari bendera.

Belakangan, polisi menangguhkan penahanan terhadap ketiganya. Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan penangguhan penahanan kepada ketiga tersangka tersebut karena alasan kemanusiaan.

"Kemarin (penahanan) ditangguhkan karena alasan kemanusiaan," kataYanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

4. Aksi Kenneth Williams Sebar Hoaks Masjid Pesantren Persis Bandung di TikTok

Satu lagi pemuda di Bandung yang viral atas aksinya di media sosial. Seorang konten kreator bernama Kenneth Wiliams, harus berurusan dengan polisi usai konten TikTok-nya yang menyebut masjid Pesantren Persis Bandung memutar lagu dugem viral di medsos.

Aksi Kenneth bermula dari video TikTok yang viral di medsos. Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan pria yang merupakan pengguna medsos itu sedang berdiri di seberang masjid pesantren milik Persis di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

"Guys gua lagi jalan-jalan, terus gua denger suara ini. Ternyata suaranya dari sana," kata Wiliam dalam videonya sambil menunjuk masjid.

"Yang nyetel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau... kacau aduh," katanya melanjutkan.

Dalam video itu memang terdengar suara musik. Adapun musik yang terdengar seperti musik beat atau musik DJ.

Polisi bergerak dan berhasil menangkap Kenneth. Dari pemeriksaan, aksi itu dilakukan Kenneth guna menambah followers di media sosial.

dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). "Ancaman penjara enam tahun," ucap Ulung.

Persis Jawa Barat mengecam adanya unggahan video hoaks yang dilakukan Kenneth William terhadap masjid Persis. Video Kenneth soal hoaks masjid putar musik disc jockey (DJ) hingga tak berakhlak dinilai dapat menimbulkan keresahan.

"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan Kenneth Williams yang mengandung fitnah dan pembodohan publik demi konten yang tidak mendidik," ujar Ketua PW Persis Jabar Iman Setiawan Latief kepada detikcom, Rabu (7/10) lalu.

Halaman 2 dari 4
(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads