Pandemi dan Pelanggaran Prokes dalam Pusaran Pilkada di Jabar

Kaleidoskop 2020

Pandemi dan Pelanggaran Prokes dalam Pusaran Pilkada di Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 14:37 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Bandung -

Pencoblosan surat suara dalam Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Pelaksanaan pesta demokrasi ini sempat menuai pro dan kontra, pasalnya ada potensi penularan COVID-19 dalam setiap tahapannya.

Di Jawa Barat ada delapan daerah yang menggelar pesta demokrasi ini, yakni menggelar Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Dalam laporan dwi mingguan Satgas COVID-19 per tanggal 1 Desember, dua daerah yang menggelar Pilkada masuk ke dalam zona merah yaitu Kabupaten Karawang dan Tasikmalaya. Setidaknya bongkar pasang status daerah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi juga meliputi daerah lainnya yang menggelar Pilkada di Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah tokoh publik dan kelompok masyarakat pun meminta agar Pilkada 2020 ditunda, mengingat tahun politik ini dinilai memiliki kerawanan dari aspek kesehatan. Namun, pada September lalu Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat jadwal Pilkada tetap digelar sebagaimana jadwal yang telah direncanakan.

Kerumunan yang muncul dari simpatisan kontestan pilkada menjadi sorotan ketika memasuki tahapan deklarasi dan pendaftaran calon pasangan kepala daerah.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sempat kena 'semprot' Mendagri karena mengundang kerumunan massa pada tahap pendaftaran di KPU.

ADVERTISEMENT

Cellica pun melayangkan permohonan maaf kepada Mendagri dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelahnya. Hingga September 2020, Cellica masuk dalam rentetan 51 kepala daerah di seluruh Indonesia yang kena teguran dari Mendagri karena menghadirkan kerumunan dalam acara politik.

Sementara itu Bawaslu Jabar mencatat ada 279 pelanggaran yang berkaitan pelanggaran protokol kesehatan hingga November, mulai dari tak memakai masker, menjaga jarak dan berkerumun.

Secara total ada 279 pelanggaran prokes di pilkada 2020. rinciannya Kabupaten Indramayu 127 kasus. Disusul oleh Kabupaten Karawang dengan 79 kasus. Kemudian, Kota Depok ada 24 kasus, Kabupaten Bandung 15 kasus, Kabupaten Sukabumi 15 kasus, Kabupaten Tasikmalaya 9 kasus, Kabupaten Pangandaran 6 kasus, Kabupaten Cianjur 5 kasus.

"Ada 279 pelanggaran, karena tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/12).

PenularanCOVID-19 tak pandang bulu, dua orang kontestanPilkada terkonfirmasi positifCOVID-19. Mereka adalah calon bupatiIndramayu DanielMuttaqien dan calon walikotaDepok MohammadIdris.

KPU Batasi Jumlah Pemilih

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengungkapkan, terdapat 33.305 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di delapan daerah dengan jumlah pemilih sebanyak 11,6 juta. Ada sekitar 299 ribu petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Di setiap TPS, kata Rifqi, hanya akan ada 500 pemilih.

KPU menyediakan sarung tangan bagi pemilih dan akan menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan disinfeksi untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.

"Area juga didisinfeksi dulu, bilik khusus sudah disimulasikan, jadi masyarakat harus merasa terlindungi dan menjamin keamanannya agar tidak ragu datang ke TPS," kata Rifqi.

"48 calon (pasangan kepala daerah) sehat dari 50. Hanya 2 yang positif COVID-19 yaitu di Indramayu dan Depok," imbuhnya.

Ia memastikan, semua kampanye berjalan lancar dan tak ditemukan klaster pilkada sejauh ini. KPU juga memastikan kelengkapan logistik kampanye sudah berada di kecamatan. "Tidak ada klaster kampanye. Logistik sudah terpenuhi, petugas sortir lipat sehat semua dan posisi logistik sudah ada di kecamatan," ucapnya.

Dalam deklarasi Pilkada Aman yang digelar beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menginstruksikan kepada KPU Jabar untuk mencegah adanya kontak fisik selama pelaksanaan pencoblosan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Kita sudah menginstruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test," katanya.

"Ini contoh bahwa Jabar sangat serius menjaga keamanan pelaksanaan Pikada Serentak 2020," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan.

Menurut Kang Emil, dalam waktu dekat, KPU Jabar akan menyimulasikan perhitungan suara secara daring. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi munculkan klaster penularan COVID-19 selama Pilkada berlangsung.

"Kita juga akan menyimulasikan perhitungan suara secara digital, karena e-voting belum memungkinkan. Tapi, minimal perhitungannya (digital) sehingga meminimalisir terlalu lamanya sekelompok orang diam di satu tempat yang sama," ucapnya.

Ia berharap, walau Pilkada Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi COVID-19, tingkat partisipasi masyarakat tidak menurun. Sebab, kata ia, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat selama Pilkada berlangsung.

"Kami juga sudah menginstruksikanPjs Bupati/Wali Kota agar mengantisipasi hal terburuk jika memang terjadi lonjakan, maka rumah sakit dan pusat isolasi harus sudah dipersiapkan," katanya.

Situasi Pandemi Dinilai Untungkan Petahana

Direktur Indonesian Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pandemi COVID-19 akan memberikan keuntungan tersendiri bagi petahana, pasalnya pandemi membuat masa kampanye harus beradaptasid dengan protokol kesehatan.

"Petahana berpeluang diuntungkan dengan kondisi ini, bukan karena pandemi di saat pemilihannya, tetapi soal masa kampanye yang harus menyesuaikan protokol kesehatan, sehingga sosialisasi terbatas, sementara petahana masih mungkin jalankan program sosial dan dikemas secara politis," ujar Dedi saat dihubungi detikcom.

Seperti diketahui, dari 25 pasangan yang menjadi peserta Pilkada, delapan diantaranya merupakan petahana. Tercatat petahana maju kembali di Kabupaten Pangandaran, Sukabumi, Karawang, Cianjur, Tasik dan Kota Depok.

Di luar itu, Dedi menilai partisipasi warga di perkotaan cenderung akan menurun atau memilih golput. Sebabnya, masyarakat perkotaan cenderung jauh lebih khawatir dengan paparan COVID-19 dibandingkan masyarakat di wilayah pedesaan.

"Meskipun, secara keseluruhan partisipasi pemilih masih cukup baik," katanya.

Halaman 2 dari 3
(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads