Jabar Hari Ini: Suami Potong Jari Istri-Warga Jakarta Boleh Datang

Jabar Hari Ini: Suami Potong Jari Istri-Warga Jakarta Boleh Datang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 19:04 WIB
Suami Siksa Istri di Indramayu
Seorang perempuan di Indramayu digunduli dan disiksa suaminya. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Bandung -

Ragam peristiwa berlangsung di Jabar hari ini, Jumat (18/9/2020). Ada aksi sadis suami yang menggunduli dan menganiaya istrinya di Indramayu, serta penerapan buka tutup jalan di Kota Bandung guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Berikut rangkumannya:

Suami Siksa Istri di Indramayu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar foto di media sosial yang menampilkan seorang perempuan korban penganiayaan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di media sosial (medsos). Korban digunduli dan disiksa sang suami hingga salah satu jarinya putus.

Foto-foto korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini tersebar di grup Facebook PUSAKA INFO (Gerbang Informasi Subang). Dalam unggahan itu menyebutkan korban disiksa dan digunduli oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

Korban mengenakan perban dalam foto yang tersebar. Selain itu, ada foto yang menunjukkan bagian salah satu jari tangan korban yang putus.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru membenarkan informasi tersebut. "Iya benar. Di Kecamatan Arahan. Laporan baru masuk kemarin. Kita masih selidiki," kata Hamzah kepada detikcom, Jumat (18/9/2020).

Hamzah mengatakan kejadian dugaan KDRT itu terjadi di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

5 Jalan di Bandung Buka Tutup

Pemerintah Kota Bandung melakukan buka tutup di lima ruas jalan berkaitan dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ketat. Lalu sampai kapan buka tutup dilakukan?

"Sementara ini kita akan melaksanakan sampai 15 hari ke depan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jumat (18/9/2020).

Ulung mengatakan nantinya setelah 14 hari, pihaknya tak langsung serta merta membuka jalan seperti normal lagi. Menurutnya, setelah 14 hari, akan dilakukan evaluasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Kalau selama dua minggu, nanti kita lakukan evaluasi, apakah efektif atau tidak, karena kemarin sangat ramai sekali," tutur Ulung.

Di samping itu, polisi juga mengimbau agar masyarakat di luar Kota Bandung tak datang dulu ke Bandung. Sebab, Pemkot Bandung tengah melakukan pembenahan akibat COVID-19.

"Kemudian masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka COVID-19," kata Ulung.

Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung kembali buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Adapun lima titik jalan yang dilakukan buka tutup yakni, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.

Buka tutup jalan dilakukan pagi hari dari Pukul 09.00-11.00 WIB, sore hari dari Pukul 14.00-16.00 WIB dan malam hari dari Pukul 22.00-06.00 WIB.

ASN 'Like' Posting-an Bapaslon Pilkada Bandung

Karena menyukai postingan bakal pasangan calon di media sosial, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Pemanggilan satu ASN tersebut bersamaan dengan satu ASN yang diduga mengantar salah satu bapaslon saat akan melakukan cek kesehatan ke RSHS Bandung.

"Yang satu pada saat pemeriksaan kesehatan, yang satu lagi aktivitas di medsos. Inisialnya H jenis kelaminnya perempuan, dia ASN," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, di kantor Bawaslu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020).

Menurut Hedi, H diduga me-like posting-an salah satu bapaslon. Hal tersebut diduga melanggar kode etik sebagai ASN karena dianggap menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bapaslon.

"Dia aktivitas di media sosial dianggap menunjukkan keberpihakan terhadap calon. Nge-like postingan di medsos," ucapnya.

Hedi mengimbau ini ASN harus lebih berhati-hati dalam bersikap apalagi terhadap posting-an di media sosial. Meskipun ASN masih memiliki hak suara untuk memilih.

Biasanya, Hedi menjelaskan, sebagian ASN masih belum paham terkait aturan main di masa Pilkada seperti ini. Di mencontohkan, yang sering tidak disadari ASN bahwa dirinya dianggap mendukung salah satu calon peserta Pilkada, di antaranya, foto bersama, menyukai, ataupun mengunggah foto tersebut.

"Seperti nge-like, berfoto dengan calon. Kenapa Bawaslu perlu menyampaikan ini ke publik, kita tidak ingin ASN setelah penetapan paslon (23 September) nanti (melakukan pelanggaran) kita minimalisir pelanggaran itu," ujar Hedi.

Apabila ASN tersebut menunjukkan keberpihakannya dan ditemukan oleh Bawaslu usai penetapan calon. Maka, selain melanggar kode etik ASN tersebut akan terkena pidana.

"Karena bukan hanya kode etik saja, tapi pidana. Dari sisi lain kita tidak tega juga, sekarang masih kode etik saja, paling sanksinya teguran saja, ringan. Tapi ASN tolong jaga diri, jangan kelewatan batas, 23 September itu argonya jalan, publik itu sekarang memantau," tutur Hedi.

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Masuk ke Jabar

Polda Jawa Barat sejauh ini belum melakukan pembatasan atau penyekatan kendaraan masuk ke Jabar menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Meski begitu, pendisiplinan protokol kesehatan tetap berlaku.

"Saat ini, dari Polda Jabar sendiri belum ada pembatasan atau melakukan penyekatan di jalur perbatasan di antara Jabar dan Jakarta, itu belum ada," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (18/9/2020).

Erdi mengatakan meski belum ada pembatasan, pihaknya memastikan tetap melakukan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. "Kita melakukan pendisiplinan masyarakat yang berada di jalan terutama kita mendisiplinkan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," ujarnya.

Proses pendisiplinan sendiri terus dilakukan aparat gabungan. Erdi menuturkan sejauh ini proses pendisiplinan dilakukan dengan cara mendata terlebih dahulu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama masker.

"Kita saat ini melakukan pendataan kemudian apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama, ini akan dilakukan tindakan tegas bahkan apabila yang bersangkutan melawan ke petugas hukum itu dikenakan UU berdasarkan KUHP tentang melawan kepada petugas," tutur Erdi.

ASN Bandung Sudah Sembuh dari COVID-19

Pemkot Bandung menyebut mayoritas besar aparatur sipil negara (ASN) yang sempat positif COVID-19 sudah sembuh. Mereka pun dinyatakan sehat.

"Sudah (ada yang sembuh). 178 (jumlahnya)," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita via pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Jumlah tersebut berasal dari 189 ASN yang positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Artinya, sebagian besar dari para ASN itu sudah sembuh.

Menurut Rita, mereka sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.

"Iya sudah sehat," katanya.

Saat ditanya soal aktivitas kembali usai dinyatakan sembuh, Rita mengatakan hal itu tergantung dari dinas masing-masing. "Harusnya sudah (bekerja kembali). Kalau pastinya bisa tanyakan langsung ke Kepala Dinas-nya," ujar Rita.

Sekadar diketahui, ratusan ASN Pemkot Bandung dinyatakan positif COVID-19. Awalnya ada 117 pegawai baik ASN maupun non-ASN. Jumlahnya kemudian bertambah menjadi 189 orang. Mereka dinyatakan positif usai tes swab masif yang diselenggarakan Pemkot Bandung.

Halaman 2 dari 5
(bbn/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads