Jabar Hari Ini: Heboh Selebaran Hina Nabi Muhamad-Iwa Divonis 4 Tahun

Jabar Hari Ini: Heboh Selebaran Hina Nabi Muhamad-Iwa Divonis 4 Tahun

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 20:50 WIB
Selebaran Hina Nabi Muhammad di Subang
Sejumlah selebaran berisi kalimat menghina Nabi Muhammad berceceran di jalanan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: tangkapan layar Facebook)

Selebaran Hina Nabi Muhammad di Subang

Selebaran berisi kalimat-kalimat kasar dan menghina Nabi Muhammad serta TNI-Polri membuat geger warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebaran tersebut diunggah pemilik akun Facebook Beat Hawk's A ke salah satu grup Seputar Subang pada Selasa (17/3) kemarin. Pemilik akun itu mengunggah dua foto yang salah satunya kertas berisi kalimat-kalimat kasar.

Dalam sebaran itu, terlihat kalimat yang ditulis menyinggung Nabi Muhammad serta TNI-Polri. Sementara di unggahan gambar lain, terlihat selebaran berceceran di jalan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurutnya, selebaran itu diduga sengaja dibuang di Jalan Otista, Kabupaten Subang. "Itu kejadian kemarin (Selasa) sore. Ini sekarang sedang kami dalami. Nanti kalau terungkap, kita ekspose," ucap Teddy kepada detikcom.

Polisi telah mengambil kamera CCTV di sekitar lokasi penyebaran untuk memburu pelakunya. "Intinya kita dalami. Sudah ada beberapa langkah yang dilakukan ke TKP. CCTV sudah diambil," ucap Teddy.

Tersebarnya selebaran hinaan terhadap Nabi Muhammad dan TNI-Polri di Kabupaten Subang membuat heboh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta warga tak bereaksi berlebihan dan menyerahkannya kasus ini ke polisi.

"Begini, kita kan sedang fokus menghadapi wabah Covid-19, jadi kalau ada yang begitu-begitu jangan dulu direaksi secara berlebihan dulu, tapi semua data dan informasi dikumpulkan dulu. Nanti segera sampaikan ke kami atau aparat di daerah, karena kita menghadapi Covid-19 berpolemik juga secara keagamaan," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi detikcom.

Rafani mengatakan pihaknya meminta umat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses sepenuhnya ke aparat kepolisian. "Iya, jadi tetap pihak kepolisian harus melakukan tindakan selama itu ada bukti, tapi masyarakat jangan terlalu berlebihan meresponsnya biar diserahkan kepada polisi, karena kita menghadapi kondisi yang lebih gawat yaitu Covid-19," tutur Rafani.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads