Jabar Hari Ini: Heboh Selebaran Hina Nabi Muhamad-Iwa Divonis 4 Tahun

Jabar Hari Ini: Heboh Selebaran Hina Nabi Muhamad-Iwa Divonis 4 Tahun

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 20:50 WIB
Selebaran Hina Nabi Muhammad di Subang
Sejumlah selebaran berisi kalimat menghina Nabi Muhammad berceceran di jalanan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: tangkapan layar Facebook)

3 Kasus Hoaks Corona Ditangani Polda Jabar

Polisi tengah menangani tiga kasus hoaks terkait virus Corona yang muncul dari wilayah Jawa Barat. Ketiga kasus hoaks itu didapat dari hasil patroli cyber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga kasus tersebut ditangani secara terpisah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Polres Sumedang dan Polres Indramayu. Tiga orang diduga penyebar sudah dimintai keterangan. "Mereka sudah kami mintai keterangan terkait penyebaran hoaks (soal Corona)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso kepada detikcom.

Erlangga belum bisa menyampaikan konten hoaks yang disebarkan oleh tiga orang penyebar tersebut. Namun yang pasti, sambung dia, ketiganya bukan pembuat konten hoaks dan hanya penyebar informasi.

ADVERTISEMENT

"Mereka menyebar informasi yang diterima. Terjaring oleh tim cyber," katanya.

Sejauh ini, sambung Erlangga, penyidik belum melakukan penahanan dan penetapan tersangka kepada ketiga orang tersebut. "Saat ini status ketiganya masih terperiksa. Nanti kalau sudah gelar perkara baru akan ditetapkan kembali status ketiganya," ujar Erlangga.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads