"Pukul 00.22 WIB," ucap seorang sumber detikcom, Jumat (29/7/2016).
Jaksa Agung M Prasetyo menyebut ada 14 narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang III ini. Namun ternyata sumber detikcom menyebut ada dinamika di lapangan sehingga hanya ada 4 narapidana yang dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui kapan eksekusi dilakukan terpidana lainnya. Prasetyo saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban. Dia menyatakan masih menunggu laporan. "Saya masih menunggu laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan," kata Prasetyo.
Berikut 4 napi yang sudah dieksekusi menurut sumber detikcom:
1. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin
(bal/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini