Ini Identitas 4 Napi yang Dieksekusi Mati

Ini Identitas 4 Napi yang Dieksekusi Mati

M Iqbal - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 01:53 WIB
Foto: Suasana di Dermaga Wijayapura (Arbi/detikcom)
Jakarta - Eksekusi mati sudah dilakukan terhadap 4 terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan. Eksekusi awal tahap III itu dilakukan pukul 00.22 WIB.

"Pukul 00.22 WIB," ucap seorang sumber detikcom, Jumat (29/7/2016).

Jaksa Agung M Prasetyo menyebut ada 14 narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang III ini. Namun ternyata sumber detikcom menyebut ada dinamika di lapangan sehingga hanya ada 4 narapidana yang dieksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu napi yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman yang terlibat kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, dan kasus lainnya termasuk pengendalian narkotikan dari lapas. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan.

Belum diketahui kapan eksekusi dilakukan terpidana lainnya. Prasetyo saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban. Dia menyatakan masih menunggu laporan. "Saya masih menunggu laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan," kata Prasetyo.

Berikut 4 napi yang sudah dieksekusi menurut sumber detikcom:

1. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin

(bal/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads