Jaksa Agung Sesalkan 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Beberkan Kendalanya

Jaksa Agung Sesalkan 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Beberkan Kendalanya

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 05 Feb 2025 17:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyayangkan 300 terpidana mati di Indonesia belum dieksekusi. Ia lantas mengungkap kendalanya.

"Yang saya sayangkan gitu lho, sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan," kata ST Burhanuddin saat peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Burhanuddin menjelaskan kebanyakan terpidana mati merupakan warga asing dengan kasus narkoba. Di antaranya berasal dari Eropa, Amerika, dan paling banyak Nigeria. Proses hukum tersebut harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena mempertimbangkan hubungan dengan negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih menteri luar negerinya ibu (Retno Marsudi), 'Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti''," kata dia.

Burhanuddin menuturkan pemerintah juga mempertimbangkan nasib WNI jadi terpidana mati di luar negeri. Menurutnya, ada perhitungan-perhitungan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.

ADVERTISEMENT

"Begitu selesai kami coba minta keringanan, karena kalau kayak China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya bu menteri pada waktu itu? 'Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya'," ungkapnya.

"Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," sambung dia.

Simak juga Video: Anggota Komisi III Ungkap 200 Lebih Terpidana Mati Belum Dieksekusi

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads