Mahkamah Agung Afghanistan mengatakan tiga terpidana mati untuk kasus pembunuhan telah dieksekusi mati di depan umum, atas perintah Taliban yang kini berkuasa di negara tersebut. Dengan eksekusi mati itu, berarti total sembilan orang telah dihukum mati di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa.
Penuturan sejumlah saksi mata, seperti dilansir AFP, Jumat (11/4/2025), menyebut dua terpidana mati di antaranya ditembak sebanyak 6-7 kali oleh seorang kerabat laki-laki korban. Eksekusi mati dengan metode tembak mati ini dilakukan di depan banyak penonton di area Qala I Naw, pusat Provinsi Badghis.
Satu terpidana mati lainnya, menurut Mahkamah Agung Afghanistan, telah dieksekusi mati di area Zaranj di Provinsi Nimroz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga terpidana yang dieksekusi mati itu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Identitas mereka dan detail kasus yang menjerat mereka tidak diungkap ke publik.
Namun pernyataan Mahkamah Agung Afghanistan menyebutkan bahwa ketiga pria itu telah "dijatuhi hukuman pembalasan" karena menembak beberapa pria lainnya, setelah kasus mereka "diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali".
"Keluarga korban telah ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak," sebut Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Warga Afghanistan diundang untuk "menghadiri acara tersebut" -- merujuk pada eksekusi mati para terpidana itu -- dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada Kamis (10/4) waktu setempat.
Eksekusi mati di depan umum merupakan hal biasa pada masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996 hingga tahun 2001 silam. Menurut penghitungan AFP, sedikitnya sembilan eksekusi mati telah dilaksanakan sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.
Pada tahun 2022 lalu, pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk sepenuhnya menerapkan semua aspek penafsiran hukum Islam oleh pemerintah Taliban, termasuk hukuman "mata ganti mata" atau qisas, yang memungkinkan hukuman mati sebagai pembalasan atas tindak pembunuhan.
Simak juga Video 'Bom Bunuh diri di Ponpes Pakistan, 6 Orang Tewas Termasuk Ulama Taliban':