Luwu Timur -
Remaja Attong (17), narapidana asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali diringkus polisi usai kabur dari tempat rehabilitasi di Makassar. Attong ditembak polisi di kakinya karena sempat menyerang petugas saat diamankan.
Attong ditangkap polisi di kampung halamannya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, pada Senin (13/4), sekitar pukul 23.30 Wita. Polisi mengatakan, penembakan itu dilakukan untuk melumpuhkan Attong yang sebelumnya membacok dua orang warga dan menyerang polisi dengan kapak saat akan diamankan.
"Attong menyerang sasaran Aipda Stepanus dengan menggunakan kapak sambil berteriak 'saya tidak takut polisi, tembak saya polisi'," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu Aipda Stepanus selaku Kepala Jaga yang bertugas waktu itu melumpuhkan tersangka dengan menembak pada bagian paha sebelah kanan sebanyak 1 kali," terang Indratmoko.
Eks Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu pun menceritakan bahwa Attong mulai melarikan diri dari tempat rehabilitasi di Makassar pada 19 Maret 2020. Attong yang kembali ke kampung halamannya di Luwu Timur kemudian kembali berbuat onar dengan membacok warga yang bernama Aliashar (34) dan Rifaldi (19).
Saat kejadian, kata Indratmoko, korban Aliashar awalnya melihat Attong sedang memburu seorang pria menggunakan parang. Korban kemudian menegur tindakan Attong tersebut.
"Korban menegur dengan mengatakan 'kenapa kamu kejar itu orang tua' kemudian (korban) melanjutkan perjalanan ke rumahnya di Rusunawa," ujar Indratmoko.
Napi Berulah Lagi Usai Bebas, Yasonna: Tak Akan Dapat Remisi:
Tanpa disangka, Attong membuntuti mobil korban. Ia menyerang korban menggunakan parang di depan pos sekuriti perumahan korban.
"Pada saat korban turun dari mobil, maka Attong langsung memarangi korban pada bagian dada sebelah kiri," kata Indratmoko.
"Kemudian korban kedua atas nama Rivaldi datang melerai kejadian tersebut namun Attong langsung memarangi yang bersangkutan, kena pada bagian lengan sebelah kiri," sambungnya.
Insiden penganiayaan tersebut lantas membuat polisi setempat turun tangan. Attong pun akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Sementara itu, Kapolsek Nuha Kompol Antonius mengatakan Attong memang kerap terlibat aksi penganiayaan, termasuk membacok pria bernama Amiruddin di Desa Nikkel pada 5 September 2019 lalu. Insiden penganiayaan itulah yang membuat Attong divonis 2 tahun penjara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli, Makassar.
"Nakal luar biasa memang itu anak. Dulu waktu masuk penjara (rehabilitasi) kan dia parangi juga orang itu, bapak dengan anak (korbanya)," ujar Antonius saat dimintai konfirmasi terpisah.
Antonius mengatakan, kebiasaan sang anak yang kerap mengonsumsi minuman keras adalah penyebab ia kerap hilang kendali dan berakhir menyerang warga.
"Korban cuma lewat, ndag ada masalah. Dia kan dasarnya begitu, suka mabuk-mabuk apa. Seperti yang itu malam kan, karena mabuk mungkin mau minta-minta minta uang, ada orang tua dia kejar," kata Antonius.
"Terus ada korban yang tegur kenapa orang tua dikejar, malah dia lagi dikejar baru dia parangi orang. Ada lagi satu temannya mau melerai, kena parang juga. Jadi dua itu korbannya," pungkas Antonius.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini