Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar batal memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pemkot kini usulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk melawan Corona di wilayahnya.
Semula, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menuturkan, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Forkopimda, rekomendasinya adalah PSBK, bukan PSBB. Pembatasan skala kecil itu juga hanya di kelurahan dan kecamatan.
"Saya sampaikan apa yang dipertanyakan tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan Forkopimda. Melihat rekomendasi dari pihak kesehatan dan dari pihak kecamatan jadi bukan PSBB, baru PSBK atau parsial. Dan bukan Kota Makassar, hanya tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Iqbal Suhaeb lewat telekonferensi bersama wartawan, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Satgas COVID-19 Makassar, Ismail Hajjali, juga mengatakan pihaknya belum melakukan PSBB dengan berbagai pertimbangan dan melihat dampaknya bagi ekonomi Makassar dan masyarakat itu sendiri.
Menurut dia, pemberlakuan PSBB memerlukan pertimbangan yang sangat matang dan memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ketika itu rencana PSBK akan diterapkan di empat kecamatan yakni di Kecamatan Ujung Pandang, Tamalate, dan Rappocini, termasuk Panakkukang. Empat wilayah itu dinilai memiliki tingkat penyebaran Corona yang tinggi.
"Wilayah ini akan diterapkan secara ketat PSBK. Beberapa permukiman sudah kami minta dilakukan isolasi dan tidak melakukan lagi kontak fisik dan penerimaan tamu di luar warga yang bermukim" kata Iqbal, Sabtu (11/4/2020).
Saat melakukan rapat dengan Forkopimda Sulsel, Iqbal menyebut Makassar masih akan berfokus melaksanakan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) dan berdasarkan analisis tim kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) disebutkan bahwa penyebaran COVID-19 di Makassar disebabkan oleh transmisi lokal.
Namun, belakangan, Pemprov Sulsel mempertimbangkan untuk mengusulkan PSBB di beberapa daerah di Sulsel. Ketiga daerah yang akan dipertimbangkan itu adalah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa. Usulan itu nantinya diserahkan ke pemerintah pusat.
"Inilah tiga kota yang paling berkaitan kalau kita bicara penyebaran COVID-19," kata Iqbal, Sabtu (11/4/2020).
Lebih lanjut Iqbal memaparkan penerapan PSBB ini masih menunggu kajian dari tim analisis yang dilakukan oleh Unhas. Per 11 April kemarin, data dari Satgas COVID-19 Sulsel menyebutkan, sudah 168 pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Tiga daerah besar yang memiliki banyak pasien positif adalah Makassar (110 orang), Gowa (18 orang), dan Maros (16 orang).
Selang dua hari, Iqbal mengatakan, Pemkot Makassar akan mengusulkan pemberlakuan PSBB ke pemerintah pusat. Surat resmi pengusulan SPBB ini akan dikirimkan besok.
"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Iqbal lewat konferensi video dengan wartawan, Senin (13/4/2020).
Iqbal mengatakan pihaknya melalui Forkopimda tengah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika pelaksanaan PSBB disetujui oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk diketahui, data per hari ini, angka kasus positif Corona di Sulsel sudah 223 orang, kemudian ada 31 pasien yang sembuh, serta 15 meninggal dunia.