Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Surat resmi pengusulan SPBB ini akan dikirimkan besok.
"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat konferensi video dengan wartawan, Senin (13/4/2020).
"Rencana besok (Selasa (14/4)) kami mengirimkan surat secara resmi," imbuhnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan pihaknya melalui Forkopimda tengah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika pelaksanaan PSBB disetujui oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sementara itu, Jubir satgas COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajjali menambahkan bahwa salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah ada-tidaknya perubahan di wilayah sehingga perlu dilakukan peningkatan status.
"Tetap melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan ke Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan," sebutnya.
Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!: