Pemkot Makassar Usulkan PSBB ke Pemerintah Pusat

Pemkot Makassar Usulkan PSBB ke Pemerintah Pusat

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 17:00 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Surat resmi pengusulan SPBB ini akan dikirimkan besok.

"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat konferensi video dengan wartawan, Senin (13/4/2020).

"Rencana besok (Selasa (14/4)) kami mengirimkan surat secara resmi," imbuhnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan pihaknya melalui Forkopimda tengah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika pelaksanaan PSBB disetujui oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, Jubir satgas COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajjali menambahkan bahwa salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah ada-tidaknya perubahan di wilayah sehingga perlu dilakukan peningkatan status.

ADVERTISEMENT

"Tetap melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan ke Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan," sebutnya.

Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!:

(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads