Makassar -
Aksi warga menolak pemakaman jenazah korban virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang. Pelaku yang diduga menjadi provokator penolakan itu kini diburu polisi.
Peristiwa ironis ini berawal saat warga sekitar pemakaman Pannara, Manggala, Makassar, menghadang satu unit mobil ambulans yang membawa seorang jenazah pada Selasa 31 Maret 20220 pukul 15.00 Wita.
Warga disebut curiga jenazah yang akan dimakamkan meninggal akibat virus Corona lantaran sopir ambulans menggunakan alat pelindung diri (APD). Penolakan oleh warga ini merupakan yang kedua kalinya setelah insiden yang sama terjadi pada Minggu (29/3). Jenazah korban virus Corona akhirnya dipindahkan ke TPU Sudiang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan pemakaman jenazah korban Corona ini menyedot perhatian pemerintah.
Istana menegaskan tak boleh ada penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19. "Tidak boleh ada yang melakukan seperti itu," kata Ngabalin saat dihubungi detikcom pada Rabu 1 April 2020.
Kemudian, muncul permintaan agar polisi mengusut provokator yang membuat warga menolak jenazah korban yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
"Kami tetap (meminta polisi mengusut provokator penolakan jenazah), karena kami bekerja sama dengan tripika (camat, kapolsek, danramil) bekerja sama mencari siapa (provokatornya), di mana sumber-sumber (informasinya), pasti akan diusut," ujar Iqbal kepada detikcom pada Rabu (1/4/2020).
Selain itu, Iqbal menduga penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 karena ada sejumlah oknum yang memberikan informasi yang salah. Oknum tersebut bisa saja tidak berniat memprovokasi warga, namun karena informasi salah yang disebarkan akhirnya warga terprovokasi.
Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, PBNU Angkat Bicara:
"Ini ada indikasi yang memprovokasi warga, yang memberikan informasi salah. Mungkin juga bukan maksudnya memprovokasi, tapi memberi informasi sehingga warga terprovokasi," katanya.
Iqbal meminta warga cerdas menyaring informasi yang beredar terkait COVID-19 di Kota Makassar.
Masyarakat dan tokoh masyarakat setempat diminta langsung berkoordinasi dengan camat, kapolsek, hingga danramil ketika menerima informasi hoax terkait COVID-19.
Menindaklanjuti kasus tersebut polisi tengah mencari oknum yang memprovokasi penolakan tersebut. "Sudah kita lidik (selidiki). Provokator pasti akan kita tindak nantinya," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono kepada detikcom pada Rabu (1/4/2020).
Yudhiawan mengatakan jenazah korban virus COVID-19 sudah diurus sesuai dengan protap WHO sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk menolak.
Polisi juga meminta perlunya warga mencari referensi agar tidak keliru dalam mengantisipasi penyebaran virus ini.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memberikan solusi dengan menyediakan makam khusus untuk jenazah korban positif Corona (COVID-19) dan PDP Corona.
Hal ini untuk menghindari penolakan pemakaman korban Corona di TPU oleh warga.
"Sosialisasikan semua SOP terhadap jenazah yang dari COVID-19. Tentu memang kita butuh sebuah lahan yang khusus karena kita takutnya ada provokator," ujar Nurdin dalam keterangannya di Makassar, Rabu (1/4/2020).
Penyediaan makam khusus bagi jenazah korban COVID-19 ini diputuskan Nurdin setelah rapat bersama Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Corona di Sulsel.
"Hari ini kita sudah putuskan bersama Bapak Panglima (Pangdam Hasanuddin Andi Sumangerukka), satu perkuburan khusus dan itu tidak ada masyarakat di sekitarnya. Jadi nanti kita akan bagi dua, Nasrani dengan Islam," katanya.
Nurdin berharap, dengan adanya makam khusus jenazah korban COVID-19 ini, tidak ada lagi penolakan oleh warga, seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini