Pj Walkot Makassar Minta Polisi Usut Provokator Penolak Jenazah COVID-19

Pj Walkot Makassar Minta Polisi Usut Provokator Penolak Jenazah COVID-19

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 09:19 WIB
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balai Kota Makassar (Noval Dhwinuari/detikcom)
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (berbaju dinas cokelat) di Balai Kota Makassar (Noval Dhwinuari/detikcom)
Makassar -

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meminta polisi mengusut provokator yang membuat warga menolak jenazah korban virus Corona (COVID-19). Iqbal menilai ada pihak yang menyebarkan informasi salah sehingga warga terprovokasi.

"Kami tetap (meminta polisi mengusut provokator penolakan jenazah), karena kami bekerja sama dengan tripika (camat, kapolsek, danramil) bekerja sama mencari siapa (provokatornya), di mana sumber-sumber (informasinya), pasti akan diusut," ujar Iqbal kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, Iqbal menduga penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 karena ada sejumlah oknum yang memberikan informasi yang salah. Oknum tersebut bisa saja tidak berniat memprovokasi warga, namun karena informasi salah yang disebarkan akhirnya warga terprovokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada indikasi yang memprovokasi warga, yang memberikan informasi salah. Mungkin juga bukan maksudnya memprovokasi, tapi memberi informasi sehingga warga terprovokasi," katanya.

Iqbal meminta warga cerdas menyaring informasi yang beredar terkait COVID-19 di Kota Makassar. Masyarakat dan tokoh masyarakat setempat diminta langsung berkoordinasi dengan camat, kapolsek, hingga danramil ketika menerima informasi hoax terkait COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Langsung berkoordinasi ketika ada berita hoax soal COVID-19. Karena berita hoax itu memang dibuat oleh orang-orang yang ingin memperkeruh suasana. Kami harap ini penolakan tidak terjadi lagi," paparnya.

Apakah Jenazah Pasien Corona Bisa Menularkan Virus? Ini Kata WHO!:

Sebelumnya, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memastikan setiap jenazah korban COVID-19 yang dimakamkan sudah diproses dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mulai pengemasan di rumah sakit hingga pengantaran ke pemakaman.

"Pada waktu kami mengantar, kemudian proses untuk mensalatkan bagaimana, kemudian untuk dikuburkan bagaimana, nah ini perlu sosialisasi (ke masyarakat), bahwa pada waktu dikuburkan (korban COVID-19) itu sudah tidak ada persoalan ketika sudah memenuhi standar WHO. Tidak mungkin kita mengarahkan ke tempat-tempat umum kalau itu akan berdampak ke lingkungan sekitar," kata Andi di Makassar, Selasa (1/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads