PDIP: Jokowi Tidak Harus Emosional Sikapi Isu Amandemen UUD 1945

PDIP: Jokowi Tidak Harus Emosional Sikapi Isu Amandemen UUD 1945

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 17:20 WIB
Foto: Ahmad Basarah (MPR)
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional dalam menyikapi isu perihal amandemen UUD 1945.

"Ya sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Basarah di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).


Basarah menyakini Jokowi tidak mendapatkan masukan yang menyeluruh, termasuk pandangan dari setiap fraksi-fraksi di MPR mengenai wacana amandemen UUD 1945. Jokowi diketahui sempat menyebut bahwa amandemen tidak perlu dilakukan, karena tidak ingin menyerempet ke hal lain selain perihal garis besar haluan negara (GBHN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau beliau mendapatkan masukan-masukan yang lengkap, yang komprehensif, yang menyeluruh, terutama dari pandangan-pandangan fraksi-fraksi di MPR RI yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas, termasuk fraksi dari partai politik beliau sendiri yaitu PDI Perjuangan," ucap Basarah.

Dia menegaskan rencana amandemen UUD 1945 tidak semata menjadi usulan MPR. Ketua DPP PDIP itu menyebut amandemen UUD 1945 yang bersifat terbatas juga merupakan aspirasi masyarakat.

"Wacana dengan rencana amandemen terbatas ini bukan lagi menjadi, bukan menjadi wilayah aspirasi partai-partai politik saja. Karena, selain dari serap aspirasi yang ditampung oleh MPR, dalam kegiatan badan pengkajian MPR sejak periode 2009-2014, lalu dilanjutkan terjadi 2014-2024, usulan wacana amanademen terbatas itu adalah aspirasi yang diserap. Jadi kesepakatan MPR periode sebelumnya dan ditindaklanjuti MPR sekarang ini," paparnya.


Namun, Basarah tak semata menyoroti pernyataan Jokowi. Ia juga menyinggung peran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Ini seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik, terutama dalam fraksi-fraksi di MPR," tegasnya.

"Kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke Presiden, sehingga presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," imbuh Basarah.


Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa ia tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.

"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Simak Video "Soal Amandemen, Golkar: Dalam Waktu Dekat Tak Perlu"

[Gambas:Video 20detik]

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads