Mobil Tabrak GrabWheels, Keluarga Korban Minta Kasus Diusut Tuntas

Mobil Tabrak GrabWheels, Keluarga Korban Minta Kasus Diusut Tuntas

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 18:32 WIB
Foto: Rumah duka almarhum Ammar, pengguna GrabWheels yang ditabrak mobil (Wilda/detikcom)
Jakarta - Pengendara mobil Camry berinisial DH yang menabrak dua pengguna GrabWheels, Ammar dan Wisnu, hingga tewas kini telah ditetapkan jadi tersangka. Keluarga korban meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

"Ingin tetap berjalan. Kalau maaf, kita maafkan. Hukum tetap berjalan," ujar kakak almarhum Ammar, Alan saat ditemui di rumahnya di Pisangan Timur, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).


Sepupu korban yang bernama Chandra menambahkan bahwa pihak keluarga akan tetap mengawal proses hukum di kepolisian. Dia menegaskan korban jiwa tidak bisa diganti dengan materi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau keluarga pelaku minta maaf, kami terima, cuma kalau ya kayak proses hukum segala macem kita serahin itu ke polisi. Cuma nggak ada istilah kayak surat damai gitu lah, nggak ada. Kita tetap mengawal karena kan bagaimana pun juga itu korban jiwa nggak bisa digantiin sama materi. Itu intinya," kata Chandra.

Menurut Chandra, pemerintah seharusnya sudah membuat aturan soal skuter listrik. Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait skuter listrik.

"Pemprov DKI itu harus bikin aturannya gimana. Makanya regulasinya ini yang bagaimana yang harus datur soal skuter listrik. Yang jelas jangan sampai ada korban dulu baru ramai gitu lho. Indonesia kan kaya gitu kan," tuturnya.



Dia juga menyinggung masalah keamanan. Pihak keluarga mempertanyakan regulasi batasan waktu penyewaan skuter listrik.

"Tidak ada batasan jam yang jelas. Jadi harus ada kajian ulang lagi lah, jangan cuma tiba-tiba ada, pakai. Ada korban, ramai baru gitu. Masa sih harus nunggu ada korban dulu," tegasnya.



Tersangka Terpengaruh Alkohol

Sebelumnya diberitakan, pelaku penabrakan itu berinisial DH. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat berkendara, DH dalam pengaruh alkohol.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019).



Tanggapan Pihak GrabWheels

Pihak GrabWheels telah mengetahui informasi kecelakaan ini. GrabWheels turut berdukacita. Selain itu, pihak GrabWheels telah menghubungi pihak keluarga. Grab berjanji meningkatkan keamanan penggunaan skuter listrik itu.

"Kami telah menghubungi pihak keluarga pengguna dan prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh pengguna dan keluarganya. Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan," kata CEO of GrabWheels, TJ Tham.
Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads