Salah satu penyewa skuter listrik GrabWheels bernama Nikita mengatakan ia mengetahui bahwa skuter listrik dilarang di JPO. Namun dia baru mengetahui kalau skuter listrik juga dilarang dipakai di trotoar.
"Kalau di trotoar dilarang, terus pakai skuter listrik di mana? Kalau di jalan raya kan bahaya," kata Nikita ketika ditemui di depan mal fX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita sendiri setuju bahwa skuter listrik dilarang melintas di JPO. "Kalau di JPO takutnya jeblos lama-lama lantainya," ungkap Nikita.
Pengguna skuter listrik lainnya, Devi, mengaku khawatir setelah mengetahui kecelakaan yang mengakibatkan pengguna skuter listrik meninggal. Namun, menurutnya, adanya skuter listrik memudahkan seseorang untuk menuju suatu lokasi. Dia pun tidak ingin bila pemakaian skuter listrik dilarang.
"Ini yang keempat kalinya saya pakai skuter listrik. Takut sih ada dari kasus itu, takut ketabrak. Tapi, menurut saya, skuter listrik ini membantu daripada jalan kaki kan," jelas Devi.
Ada pula pendapat dari pengguna skuter listrik lainnya yang bernama Pram. Menurutnya, pemakaian skuter listrik masih tergolong aman asalkan seseorang yang memakai skuter ini tidak ke tengah jalan.
Dia berpendapat pemerintah perlu membuat jalur khusus untuk skuter listrik. Selain agar aman, menurutnya, hal ini dilakukan agar pengguna skuter listrik tidak bercampur dengan pejalan kaki.
"Kalau dilarang di JPO saya setuju. Bagi saya aneh juga kalau ada yang pakai skuter di JPO," ujar Pram.
![]() |
Terpantau di depan FX Sudirman, Rabu (13/11/2019), banyak orang yang antre untuk memakai skuter listrik. Antrean tampak cukup panjang dan ada sekitar 30 orang yang antre untuk memakai skuter listrik. Di sekitar Jalan Sudirman, terlihat beberapa orang yang memakai skuter listrik di atas trotoar.
Halaman 2 dari 2