FPI Dibela Eks Jubir HTI

FPI Dibela Eks Jubir HTI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 22:11 WIB
Ilustrasi FPI (Grandyos Zafna/detikcom)
Bogor - Mantan juru bicara organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusmanto, menyebut ada unsur politis di balik perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Ismail juga menyebut ada unsur dendam dari pemerintah kepada FPI karena kerap mengkritik pemerintahan.

"Yang pertama, kita tahu bahwa semenjak FPI berdiri tahun '98 hingga sekarang, mereka tak pernah mengalami persoalan dalam hal legalitas, nggak pernah. Jadi baru kali ini di rezim ini soal legalitas itu dipersoalkan," ujar Ismail di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).

Ismail menyebut alasan pemerintah soal kurang lengkapnya administrasi yang belum dipenuhi FPI patut dipertanyakan. Sebab, kelengkapan itu sudah dipenuhi FPI, namun pemerintah baru-bari ini, kata Ismail, menambah beban baru untuk FPI, yaitu mengkaji AD/ART.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari sana kita lihat bahwa tampaknya bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi lebih persoalan politis. Kita tahu FPI kan sangat keras menentang rezim, dan semua tahu peran FPI di dalam Aksi Bela Islam I dan seterusnya," ungkap Ismail.

Ismail juga menilai karena ideologi FPI yang kerap dinilai fanatik Islam atau cenderung pro terhadap khilafah menjadi salah satu alasan pemerintah tak menerbitkan SKT. Dia pun menyamakan FPI dengan pembubaran HTI kemarin.

"Jadi bukan hanya soal politik, tapi juga ideologi. Tapi ideologi di sini dan ideologi, sebutlah ideologi Islamofobia yang memandang Islam, dalam hal ini Islam politik, Islam kaffah, itu di dalam kacamata yang fobia. Karenanya, kemudian semua hal yang berkait atau yang berbau Islam kaffah, apalagi khilafah itu dianggap sebagai sesuatu yang harus dilenyapkan. Saya pikir di situlah kenapa SKT FPI tidak turun-turun, bahkan mungkin tidak turun," katanya.


Terkait perpanjangan SKT FPI, Kemendagri menyatakan tak ada masalah politis. Kemendagri menyatakan prosedur serupa dilakukan bila ada ormas lain yang hendak mengurus atau memperpanjang SKT.

Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri Lutfi mengatakan ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi FPI dalam pengurusan SKT AD/ART yang belum ditandatangani, rekomendasi dari Kementerian Agama, dan juga soal mekanisme/rapat penyelesaian konflik internal yang tidak dipunya FPI di dalam AD/ART.

Lutfi mengatakan FPI hanya mempunyai musyawarah sebagai forum tertinggi. Namun musyawarah itu hanya digelar 7 tahun sekali tanpa ada klausul lain.


"Klausul itulah yang saya pikir agak berat. Yang berikutnya, mungkin ya, karena mereka lupa atau apa, sehingga itu (AD/ART) belum ditandatangani dan yang terpenting itu adalah itu, klausul itu, penyelesaian konflik internal. Itu diatur oleh undang-undang, mereka harus memuat seperti apa mekanisme di internal mereka. Nah, itu. Sementara itu, musyawarah mereka itu 7 tahun sekali. Di samping itu, ada rekomendasi dari Kementerian Agama karena ini ormas keagamaan, ya, biar kementerian teknis yang mengkaji hal tersebut sesuai dengan kewenangannya," jelas dia di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Dia menyatakan Kemendagri belum masuk pada pengkajian ideologi FPI karena persoalan administrasi yang belum tuntas. Lutfi juga menanggapi wacana Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menjadi mediator antara FPI dan Presiden Jokowi. Menurutnya, Prabowo menerima informasi yang tidak pas tentang masalah yang terjadi.


Sementara itu, juru bicara FPI, Slamet Maarif, mengatakan pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemenag. Pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenag. Slamet mengatakan jika surat rekomendasi dari Kemenag sudah dikantongi, FPI akan kembali mengurus SKT di Kemendagri.

Namun Slamet mengaku bingung oleh tudingan sejumlah orang yang menyebut FPI anti-Pancasila. Menurutnya, FPI selama 21 tahun tak pernah bermasalah dengan ideologi NKRI.

"Ya, itu yang kami bingung, sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah, bahkan kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir. Karena itu, justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila. Harus bisa menunjukkan ke kami, jangan menjadi berita hoax dan fitnah berkepanjangan," jelas Slamet di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8). (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads