Syariat Dikaji Pemerintah, FPI Bicara NKRI Bersyariah

Round-Up

Syariat Dikaji Pemerintah, FPI Bicara NKRI Bersyariah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Agu 2019 09:32 WIB
Ilustrasi FPI (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) masih belum rampung. Di saat FPI masih melengkapi persyaratan, pemerintah melakukan kajian dari sisi ideologi hingga syariat.

Selain soal Pancasila, pemerintah juga mengkaji syariat Islam di FPI. Tak hanya kepada FPI, evaluasi ini dilakukan terhadap setiap ormas yang mengajukan atau memperpanjang SKT.

"Syaratnya baru ditelaah, diteliti, karena masih belum lengkap. Nanti ada tim yang terdiri atas lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya," ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hadi menyebut evaluasi itu ditujukan untuk mengecek apakah ormas tersebut bermanfaat atau tidak untuk masyarakat. Dia mengatakan evaluasi ini dilakukan secara rutin.

"Ada evaluasi kan kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang apakah tidak, ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," ujarnya.

Terkait evaluasi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI punya ide soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Namun, dia mengatakan dengan mengusung NKRI bersyariah, FPI tidak berniat mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.


"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8).

Dia mengatakan NKRI bersyariah itu sebagai sebuah istilah. Dia memberi contoh istilah lain, seperti perbankan syariah. Sugito mengatakan NKRI bersyariah adalah salah satu visi-misi yang dimiliki FPI.



Dia mengatakan, sebagai sebuah ide, NKRI bersyariah adalah tujuan yang ingin dicapai FPI. Sugito mengatakan ide ini diterapkan di dalam organisasi FPI dan juga diperjuangkan lewat parlemen agar menghasilkan produk hukum bersyariah.


"Jadi NKRI bersyariah lebih dalam konteks bernegara dan dalam menjalankan pemerintahan. NKRI bersyariah tidak bertentangan dengan Pancasila, karena apa yang diperjuangkan FPI adalah bagaimana produk hukum itu tidak bertentangan dengan nilai Islam," tuturnya.

Gagasan soal NKRI Bersyariah bukan baru pertama kali disampaikan. Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab juga sudah pernah memaparkan konsep NKRI bersyariah saat acara Reuni 212 di Monas. Menurutnya, NKRI bersyariah berdasarkan amanat Pancasila dan UUD yang diterbitkan pada 18 Agustus 1945.

"Dengan demikian, jelas NKRI bersyariah tidak harus dijauhi, NKRI bersyariah tidak mesti dimusuhi, NKRI bersyariah jangan lagi difitnah, tapi NKRI bersyariah adalah NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 18 Agustus Tahun 1945 asli, yang diperkuat oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sesuai amanat Dekrit Presiden 5 Juli 1959," ujar Rizieq melalui sambungan telepon dari Arab Saudi, Sabtu (2/12/2017).


Rizieq menegaskan, NKRI bersyariah adalah NKRI yang melindungi rakyat dari segala produk yang haram, baik makanan maupun minuman. Dia mengatakan NKRI bersyariah juga mencintai ulama.

Tak hanya itu, Rizieq turut menyampaikan bahwa pribumi adalah tuan rumah di negeri sendiri dalam konsep NKRI bersyariah. Praktik korupsi hingga LGBT juga harus dilenyapkan dalam NKRI bersyariah.

"NKRI bersyariah adalah NKRI yang menjadikan pribumi sebagai tuan di negeri sendiri. NKRI bersyariah menjauhi dari ekonomi riba, NKRI bersyariah anti-korupsi, anti-judi dan narkoba, anti-pornografi, anti-prostitusi, anti-LGBT, anti-fitnah, anti-kebohongan, anti-kezaliman," kata Rizieq.


Simak Video "Tak Hanya soal Pancasila, FPI Juga Akan Dikaji Syariat Islamnya"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads