Namun Tjahjo menegaskan semua ormas harus konsisten menerima ideologi negara, Pancasila. Hal tersebut harus tegas dituliskan di dalam AD/ART sebuah ormas.
"Seluruh ormas ya AD/ART juga harus tegas. Dia mencantumkan dan konsisten terhadap ideologi Pancasila salah satunya, menerima Undang-Undang Dasar '45, NKRI, dan kebinekaan. Soal kegiatannya apa, fokusnya apa, terserah pada ormas," kata Tjahjo di kompleks Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengaku Kemendagri belum menerima AD/ART milik FPI. Oleh karena itu, dia menyatakan belum bisa menyampaikan hasil evaluasi terkait AD/ART FPI.
Secara umum, Tjahjo mengatakan semestinya ormas yang ada di Indonesia secara jelas tak bertentangan dengan ideologi dan dasar negara. Dia mengatakan evaluasi terhadap AD/ART dan kegiatan ormas tak hanya diberlakukan terhadap FPI.
"Ya harusnya ormas di Indonesia itu sah berdiri. Tapi seharusnya ya sesuai dengan ideologi negara. Tidak ada kok unsur politis. Kita ingin membangun kebersamaan. Urusan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, Bhinneka Tunggal Ika, termasuk NKRI itu yo harga final, sudah final. Saya kira juga seluruh ormas seharusnya menerima itu dengan ikhlas, dengan legowo sebagai bagian dari proses dia berdirinya ormas ataupun aktivitas ormas sehari-hari," bebernya.
Kemendagri mencatat saat ini ada sekitar 26.800 ormas yang memiliki SKT dari Kemendagri. Sedangkan ormas yang berbadan hukum yayasan dan perkumpulan mencapai 420 ribu. Adapun ormas asing yang ada di Indonesia sebanyak 72, yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Terkait perpanjangan izin SKT di Kemendagri ini, FPI mengaku sudah mengurus syarat-syarat yang kurang. FPI menuturkan pihaknya sedang memproses kelengkapan syarat yang diminta Kemendagri.
Baca juga: Mendagri Mencari Pancasila di AD/ART FPI |
"Sudah kita urus dan dalam proses," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat dihubungi detikcom, Kamis (1/8).
Munarman menuturkan salah satu syarat yang sedang diurus adalah rekomendasi dari Kemenag. Munarman mengatakan saat ini FPI hanya tinggal menunggu keputusan Kemendagri dan Kemenag yang memiliki wewenang. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini