Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan SKT FPI, tapi juga menelaah sekitar 400 ribu ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM. Setiap kali izin SKT ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD/ART ormas tersebut menerima Pancasila.
"Itu pasti SKT-nya, kalau habis masa berlaku ya, semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD/ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ucap Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini proses yang berlangsung adalah masalah teknis. Tjahjo juga membantah ada isu politis yang membuat proses perpanjangan SKT FPI belum selesai.
"Nggak ada, nggak ada. Yang ditelaah oleh Polpum, Dirjen Polpum kami, tidak hanya FPI kok. Semua, ada 400 ribu lebih ormas yang terdata, baik di Kemendagri, Kementerian hukum dan HAM, dan sebagainya," ucapnya.
FPI merespons pernyataan Tjahjo. Apa kata FPI?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini