Salah satu perdebatan sengit terjadi pada sidang kedua sengketa Pilpres pada Selasa (18/6). Ketika itu, agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini KPU, keterangan pihak terkait Tim hukum Jokowi, dan Bawaslu atas gugatan Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di situlah perdebat BW dan Luhut dimulai. Luhut yang duduk di kursi pembela Jokowi-Ma'ruf menyebut BW sedang melakukan dramatisasi. Berikut perdebatan-perdebatan yang terjadi selama sidang terbuka gugatan MK.
Baca juga: Ini Perjalanan Sidang Gugatan Pilpres di MK |
BW vs Luhut Pangaribuan
Perdebatan sengit itu antara BW dan Luhut menyeret nama besar YLHBI. BW di hadapan Hakim MK mengajukan 2 surat perlindungan untuk saksi.
"Ada 2 surat yang akan kami ajukan. Surat pertama adalah surat yang merupakan hasil konsultasi kami dengan LPSK. Saya tidak menjelaskan apa isi suratnya, saya akan sampaikan saja kepada Pak Ketua isi suratnya. Tapi pada prinsipnya adalah berdasarkan berdiskusi dengan LPSK, ada satu gagasan bahwa untuk melindungi saksi,' terang BW saat persidangan, Selasa (18/6).
![]() |
Hakim MK Soehartoyo kemudian merespons BW. Dia menyebut MK tidak bisa langsung mengamini pengajuan surat perlindungan dari pemohon. Lantaran tak ada landasan hukum untuk memberikan kewenangan tersebut kepada LPSK.
"Mengenai surat dari LPSK. Ya, terus terang Mahkamah tidak bisa kemudian mengamini itu. Karena apa? Karena memang tidak ada landasan hukum untuk memberikan kewenangan itu kepada LPSK," timpalnya.
Tim Hukum Jokowi kemudian juga merespons pengajuan perlindungan dari kuasa hukum Prabowo. Luhut mempertanyakan ugensinya permohonan perlindungan terhadap saksi. Dia juga menanyakan ancaman apa yang diterima oleh saksi yang dibawa oleh kubu 02.
"Apakah telah menyampaikan kepada pihak kepolisian dan seterusnya? Dan ini tidak baik dibiarkan, tidak dituntaskan karena nanti menjadi sifatnya insinuatif, akan menimbulkan prejudice. Jadi, seolah-olah drama, ya, yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini. Dan yang kedua, kami sangat tidak setuju tadi dikatakan menjadi, 'Insubordinasi,' katanya, Mahkamah ini tadi dalam soal perlindungan saksi," kata Luhut.
BW 'Diancam' Diusir Hakim MK
Rabu (19/6), MK menggelar sidang lanjutan gugatan Prabowo terkait sengketa Pilpres 2019. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo Sandiaga.
Dalam persidangan tersebut sempat terjadi ketegangan. Suasana sidang memanas ketika Ketua Tim Hukum Prabowo. Bambang Widjojanto (BW) diancam dikeluarkan dari ruang sidang.
Baca juga: Strategi Minimalis KPU di Sidang PHPU |
Peristiwa bermula saat saksi atas nama Idham dihadirkan di forum persidangan. Hakim MK Arief Hidayat melakukan pemeriksaan awal dengan menanyakan apakah Idham memiliki posisi tertentu dalam tim paslon pada Pemilu 2019.
Pada sesi tanya jawab antara Arief dan Idham, disinggung soal Idham yang mengaku mendapat DPT dari kantor Gerindra Jakarta. Padahal Arief mendapat tugas di kampung. Arief mempertanyakan bagaimana Idham bisa mendapat data dari Jakarta.
BW kemudian masuk. Dia memberikan penjelasan mengenai orang kampung bisa memiliki akses terhadap dunia luas. Dari sini kemudian suasana memanas.
"Majelis, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung. Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung pak," kata BW.
"Nggak begitu Pak Bambang," jawab Arief.
![]() |
Arief kemudian meminta BW untuk menghentikan pernyataan. Menurut Arief, saat ini merupakan momen tanya jawab antara majelis hakim langsung dengan saksi.
"Pak Bambang setop, kalau tidak saya akan minta Anda keluar. Saya hanya bertanya terhadap saudara saksi," kata Arief.
"Saya akan menolak. Menurut saya saksi saya ditekan oleh bapak," kata BW. Sesaat kemudian, pemeriksaan kembali dilakukan. Arief melanjutkan tanya jawab dengan Idham. Sedangkan BW duduk menyimak dari posisinya di kursi tim hukum Prabowo-Sandi.
Beda Keterangan Saksi dan Situng KPU soal Suara 02
Keterangan saksi dari tim Prabowo berlangsung selama 20 jam. Para saksi mengungkapkan dugaan kecurangan selama Pilpres.
Nur Latifah, saksi yang dibawa kuasa hukum Prabowo menerangkan adanya kejanggalan perolehan suara paslon 02 di Boyolali.
Pengacara Prabowo, Teuku Nasrullah merasa heran saat saksinya menyebut paslon 02 mendapat 6 suara, namun di Situng KPU hanya 1 suara.
"Kepada Saudara Nur Latifah, yang kami ingin tanyakan, di TPS 08 Saudara mengatakan suara 02 6 suara, yakin?" kata pengacara Prabowo, Teuku Nasrullah, dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).
"Yakin," jawab Nur.
![]() |
Baca juga: BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang |
Nur mengatakan, kejadian itu di TPS 08, Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Di TPS tersebut juga terdapat saksi dari paslon 01 dan paslon 02.
"Ada 2 saksi dari paslon 01 dan 2 saksi dari paslon 02," kata Nur.
Tim hukum Prabowo Teuku, kembali bertanya, apakah Nur memiliki bukti yang menyatakan paslon 02 mendapat 6 suara.
"Saudara ada foto C1 pleno?" tanya Teuku.
"Ada di HP," jawab Nur.
Teuku lalu merasa heran karena pihaknya langsung mengecek ke Situng KPU namun ada perbedaan keterangan dengan Nur. Di Situng KPU, ternyata suara 02 hanya satu suara. Jawabannya terungkap saat giliran KPU menanyai Nur. KPU mengungkap ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Winongsari. Hasil PSU itulah yang diunggah ke Situng KPU. Pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf dapat 109 suara sementara Prabowo-Sandi dapat 1 suara.
Tawa karena Iklan Obat Batuk
Sidang lanjutan MK digelar lagi pada Jumat (21/6). Agendan sidang yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dibawa oleh tim Jokowi. da momen lucu ketika saksi Jokowi dicecar oleh kuasa hukum Prabowo mengenai materi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.
Adalah Anas Nashikin yang sempat membuat tawa pecah di ruang sidang. Awalnya anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan, menanyakan tentang pemilihan diksi 'kecurangan adalah bagian demokrasi' yang ditaruh Anas pada awal materi yang dibawakannya. Anas yang duduk sebagai saksi dalam sidang itu pun memberikan penjelasan.
"Jadi pada saat penyusunan dulu situasinya tidak seserius ini sebetulnya," kata Anas mengawali penjelasannya dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019). Anas merupakan salah satu panitia terkait workshop materi tersebut.
![]() |
Anas meminta judul materi itu tak dibolak-balik. Lalu dia menganalogikan dengan slogan iklan obat batuk. Dalam iklan yang disebutkan Anas, orang yang sakit batuk jenis apapun akan sembuh bila meminum obat batuk itu.
"Kira-kira gitu, jadi ini kecurangan, jenisnya ini ini ini, jadi dalam pemilu itu ada kecurangan, jenisnya kecurangan sebelum, kecurangan hari H, kecurangan pascapemilu dan kalian harus antisipasi, pakai apa? Pakai aplikasi yang namanya Jamin. Runutan materi itu disampaikan agar peserta memahami bahwa dengan cara pengorganisasian saksi dibantu aplikasi Jamin maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan," sebut Anas.
"Jangan dibalik. Kalau dibalik kan bahaya," imbuh Anas.
"Slide itu memang kami maksudkan agar memberikan perhatian, keterkejutan, kok bisa gitu. Maka kita jelaskan setelah itu, agar peserta memberi perhatian. Di situlah kita terangkan," sambungnya Anas.
Tim Prabowo-Jokowi, KPU, Bawaslu Foto Bareng Usai Sidang MK
Suasana panas di ruang sidang cair setelah sidang terbuka gugatan sengketa Pilpres 2019 selesai. Kebersamaan tim hukum pasangan capres-cawapres, komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu diperlihatkan dengan cara melakukan foto bersama.
Momen foto bersama tersebut terlihat setelah ketua majelis hakim Anwar Usman mengetuk palu tanda sidang ditutup. Tim hukum Prabowo, tim hukum Jokowi, komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu kemudian bersalaman.
Mereka kemudian berkumpul untuk berfoto. Ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW), Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, pendamping tim hukum Jokowi, Arsul Sani dan Trimedya Panjaitan, kemudian berfoto bersama.
![]() |
Arief, Arsul, Ade Irfan Pulungan, Arteria Dahlan tampak duduk di karpet. Sedangkan BW, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan komisioner KPU Ilham Saputra berdiri.
Mereka tampak akrab. Saat difoto, mereka tersenyum lebar, tak seperti habis 'bertarung' di persidangan.
Simak Juga "Sidang Usai, Tim Jokowi-Prabowo Foto Bareng dan Cairkan Suasana":
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini