"Jadi apa pun putusan hakim, mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan," ujar Yusril seusai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Kami percaya MK akan menjalankan tugas dan amanah," kata Yusril.
Menurut Yusril, pihaknya telah menyampaikan keterangan dengan benar, sedangkan saksi Prabowo dinilai tidak dapat membuktikan dalil gugatan, sehingga Yusril yakin nantinya majelis akan menolak permohonan Prabowo.
"Ya insyaallah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti, dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," kata Yusril.
"Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," sambungnya. (dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini