JPU Panggil Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet

JPU Panggil Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 05:35 WIB
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet kasus hoax penganiayaan kembali digelar. Tim jaksa penuntut umum (JPU) memanggil dokter bedah plastik sekaligus penyanyi, Tompi, dan Rocky Gerung sebagai saksi di sidang Ratna.

"Laporan ke saya besok Rocky Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Supardi, saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).


Secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap kedua saksi akan memenuhi panggilan jaksa. Kedua saksi tersebut merupakan saksi fakta. Pada sidang selanjutnya baru lah JPU akan menghadirkan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," kata Daroe.

Sebelumnya, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4) lalu. Namun keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.


"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah 2 kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir. Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," kata koordinator JPU Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/4).

Menurut Daroe, keterangan Rocky Gerung diperlukan untuk menguatkan dakwaan jaksa. Sementara itu, keterangan Tompi, menurut jaksa, diperlukan untuk memperkuat bukti dan dakwaan.


Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap kebohongan Ratna Sarumpaet mengenai hoax penganiayaan. Jaksa menyebut Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya ke Rocky Gerung via WhatsApp, Selasa (25/9/2018). Wajah Ratna yang baru saja dioperasi memang tampak lebam.

"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2).


Sehari kemudian, Ratna menghubungi Rocky via WhatsApp lagi. Kali ini dia menyampaikan kondisinya secara lebih detail.

"Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan menganga," kata jaksa membeberkan isi komunikasi Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.


Tonton video Saksi Ini Mengira Luka Lebam Ratna karena Dianiaya Kubu 01:

[Gambas:Video 20detik]


JPU Panggil Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet
(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads