Jakarta - Koordinator jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet.
Foto
Pose Dua Jari Dahnil Anzar di Sidang Ratna Sarumpaet

Ini momen Dahnil Anzar saat melakukan pose dua jari saat tiba di ruang sidang PN Jakarta Selatan.Β
Dahnil memasuki ruang sidang di PN Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (11/4/2019), memakai kemeja putih dan peci hitam.
Saat duduk di kursi pengunjung, dia langsung berpose dua jari.Β
Saat hakim memeriksa identitasnya, Dahnil mengaku mengenal Ratna Sarumpaet, tapi secara pribadi tidak mengenalnya.
Selain itu, Dahnil ditanyai apakah memiliki hubungan darah, Dahnil mengaku tidak, tapi berasal dari satu suku.
Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan.
Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
Jaksa menyebut rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak.
Puncak dari kebohongan Ratna, disebut jaksa, adalah ketika Prabowo Subianto menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018.
Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna. Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.