Gerilya Terlarang Caleg dengan Politik Uang

Round-Up

Gerilya Terlarang Caleg dengan Politik Uang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Apr 2019 07:07 WIB
Gedung Bawaslu (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Jelang hari pencoblosan, Bawaslu menggagalkan gerilya terlarang para caleg yang hendak bermain politik uang. Tercatat 25 kasus dugaan politik uang diungkap Bawaslu pada masa tenang ini.

"Adapun total yang sudah didapatkan dalam kejadian-kejadian operasi tangkap tangan atau tangkap tangan di 25 kasus itu tersebar di 13 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan tangkapan paling banyak ada di Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan kasus sebanyak 5 kasus," kata anggota Bawaslu M Afifuddin di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Barang bukti yang didapat petugas yakni uang, sembako, hingga detegen. Afifuddin mengatakan penindakan pada masa tenang ini dilakukan kepada pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye. Namun nantinya pada hari H atau 17 April, penindakan terhadap kegiatan politik uang akan dilakukan kepada siapa pun pihak yang terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut kasus-kasus yang terungkap:

1. 80 Amplop Berisi Masing-masing Rp 500 Ribu di Jakut

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara (Jakut) menangkap seorang pria bernama Carles Lubis. Dari tangan Carles, disita 80 buah amplop berisikan uang masing-masing Rp 500 ribu.

Carles ditangkap pada Senin (15/4) sore di posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Bawaslu Jakut menduga amplop-amplop tersebut berasal dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Saat ini Carles masih diperiksa.

"Iya dugaannya gitu. Karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, tapi isinya berapa kita belum tahu," kata Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati di kantornya, Jl Deli, Koja, Jakut, Selasa (16/4).


2. 4 Orang Ditangkap di Pekanbaru, Rp 506 Juta Disita

Tim Gakkumdu Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan 'serangan fajar' dengan dana disita Rp 506 juta. Dana tersebut bersumber dari caleg Gerindra Dapil Riau II atas nama Dyah Ayu Nurani (25).

"Tim Gakkumdu menangkap keempat pelaku di Hotel Premiere di Jl Sudirman, Pekanbaru. Penangkapan tim ini tadi pukul 13.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Selasa (16/4/2019).

Tim Gakkumdu bergerak ketika mendapat info akan ada transaksi untuk serangan fajar jelang hari pencoblosan. Tiga orang lain yang diamankan yakni Fadli Erwan Ibrahim (25) warga asal Kecamatan Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Syamsul Anwar (26), warga asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selanjutnya atas nama Fandhi Achmad (26), warga asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

"Totalnya kita menyita uang dugaan serangan fajar ini sebanyak Rp 506 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kita juga menyita amplop kosong yang sudah tertulis jumlah uang dan keterangan per kabupaten di Riau," kata Santo.



3. Rp 1 Miliar Disita dari 2 Orang di Lamongan

Polisi mengamankan 2 orang yang diduga terlibat politik uang. Polisi turut mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.

"Ada, tunggu 24 jam-lah ya. (Yang kami amankan) Dalam bentuk uang, sekitar Rp 1 miliar lebih," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan usai memimpin apel pengamanan Pemilu di Alun-alun kota Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan adalah sopir dan seorang anggota DPRD Lamongan. Mereka diamankan di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan ketika polisi sedang berpatroli. Status keduanya akan ditentukan berdasarkan rapat pleno Bawaslu Lamongan.

Dari dua orang itu polisi mengamankan uang tunai senilai lebih Rp 1 miliar yang dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop. Polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nopol S 1976 JT, alat peraga kampanye, dan bendera parpol.


4. OTT Caleg di Nias, Rp 60 Juta Disita

Polres Nias bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon legislatif (caleg) DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial DG. OTT tersebut terkait dugaan politik uang Pemilu 2019.

"Dugaan terjadinya money politics pada pemilihan salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII inisial DG. Itu daerah pemilihannya meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

DG yang merupakan caleg Partai Gerindra ditangkap di posko relawannya. Petugas menangkap DG pada Selasa (16/4) pukul 02.30 WIB di Jalan Sirao Nomor 07, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Selain DG, polisi mengamankan saksi MH alias Ama Wiwin (37), KT alias Kesa (18) dan FL alias Ama Eva (55). Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 60 juta pecahan Rp 20 ribu. Uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih sebanyak 2.400 orang.


5. Caleg Di-OTT di Rumah di Purworejo Bersama Tim Kampanye

Seorang caleg berinisial G terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan money politics. Sejumlah barang bukti dan uang tunai sebanyak Rp 2.750.000 disita.

Caleg dapil 6 Purworejo itu ditangkap Bawaslu pada Senin (15/4) malam. Diduga uang tersebut akan dibagikan ke tim kampanye.

"Uang tersebut dugaannya akan dibagikan kepada tim kampanye dan di sana juga ada beberapa warga selaku kordes. Apapun itu alasannya, dugaan pemberian uang dan materi lainnya pada masa tenang tidak boleh dilakukan sesuai dengan pasal 278 ayat 2 jo pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," papar Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq ketika ditemui detikcom di kantornya, Selasa (16/4/2019).


6. 15 Orang Ditangkap di Ponorogo, Duit 'Serangan Fajar' Rp 66 Juta Disita

Bawaslu Ponorogo menangkap 15 orang yang diduga akan menyebarkan uang terkait Pemilu 2019. Dari ke-15 orang itu disita uang sejumlah Rp 66 juta.

"Total ada 15 orang yang kami periksa, nantinya kami juga akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu)," tutur Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo Marji Nurcahyo saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Trunojoyo, Selasa (16/4/2019).

Marji menambahkan awalnya ada laporan masyarakat tentang adanya pembagian uang sekaligus untuk mencoblos caleg yang maju ke DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten di Desa Sendang, Kecamatan Jambon.


7. Wabup Paluta Ditangkap Bareng 12 Orang

Tim Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan melakukan OTT terhadap Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap. Selain Hariro, polisi menangkap 12 orang lain yang diduga terkait politik uang.

"OTT dilakukan oleh tim Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp 1.050.000, Rp 200.000, dan Rp 300.000," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Tatan Dirsan Atmaja seusai melaksanakan patroli gabungan TNI-Polri di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (15/4/2019).

Kasus tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu dan ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu. Tatan mengatakan sejumlah orang yang ditangkap merupakan tim sukses sang istri Masdoripa Siregar, calon anggota DPRD Kabupaten Paluta Dapil I.


Saksikan juga video 'Bawaslu: Ada 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads