Dua WNA yang dimaksud yakni Franco Timitilli, warga Italia dan Peter Alexander Verweij, warga Belanda. "Kami temukan ketika verfak (verifikasi faktual), ada dua WNA masuk DPT, satu asal Italia dan satunya dari Belanda," kata Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman kepada detikcom, Rabu (6/3/2019)
Verifikasi faktual mulai digelar Bawaslu sejak Senin (4/3). Menurut hasil pendataan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, ada 84 WNA yang berada Kota Batu.
"Ada 84 WNA, kami mendapatkannya data tersebut dari Dispenduk Capil. Kami kemudian menelusuri dan mendatangi kediaman mereka satu per satu," imbuh Rochman.
Rochman menambahkan, dua WNA tersebut juga memiliki e-KTP sesuai dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Bawaslu. Hingga saat ini, Bawaslu masih menggelar verifikasi faktual kepada semua warga yang masuk dalam DPT.
"Mereka juga terekam e-KTP," lanjut Rochman.
![]() |
Tercatatnya dua WNA dalam DPT Pemilu 2019 bisa diketahui dengan mengakses informasi tersebut di laman KPU.go.id. Ketika detikcom mencoba memasukkan nama Franco Timitilli beserta nomor induk kependudukannya, nama tersebut ada dalam DPT.
Bawaslu Kota Batu sudah berkirim surat kepada KPU untuk melakukan perbaikan atas temuan dua WNA yang masuk dalam DPT. Harapannya, KPU segera bisa mencoret dua nama tersebut.
"Kami sudah berikan rekomendasi kepada KPU untuk dilakukan pencoretan untuk dua WNA tersebut. Karena WNA tidak punya hak suara," tandas Rochman.
Saksikan juga video 'TKN menyebut e-KTP WNA Bukan Bikinan Era Jokowi':
(sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini