"Ada dua orang . (Karena) kesalahan input itu," kata Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Kedua WNA itu adalah Jewel Lee La Russa (30), WN Amerika dan Jemima Maquiling (44), WN Filipina. Ali mengungkap adanya kesalahan input data sehingga keduanya masuk dalam DPT pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawaslu DIY Temukan 10 WNA Masuk DPT |
Ali menambahkan, pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU untuk mecoret kedua WNA itu dari DPT. Bawaslu juga meminta KPU melakukan verifikasi faktual agar tidak terjadi kesalahan data.
"Kita minta KPUD, kita sudah melakukan verifikasi faktual ke Disdukcapil dan KPUD, cuma betul kita temukan bahwa dua nama itu masuk ke DPT tapi dia tidak punya e-KTP," paparnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni juga membenarkan adanya 2 WNA yang masuk dalam DPT. Nurul memastikan kedua WNA itu sudah dihapus dari DPT.
"Itu datanya sudah ada sejak pemilu sebelumnya tahun 2014, sudah kita coret kok," kata Nurul.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kota Bekasi terdapat 190 orang WNA di Bekasi. DAri 190 orang itu salah satu WNA, Steven Minh Anh memiliki e-KTP tetapi tidak tercatat di DPT.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini