Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Ahmad Dhani Lengkap

Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Ahmad Dhani Lengkap

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 14:01 WIB
Kajati Jatim Sunarta (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Setelah sempat dikembalikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kejati Jatim menyatakan berkas kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo sudah lengkap alias P21. Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari Polda Jatim.

Saat dikonfirmasi, Kajati Jatim Sunarta mengatakan berdasarkan hasil kajian pihaknya telah menyatakan berkasnya lengkap. Sementara itu, keterangan saksi yang meringankan dari pihak Dhani telah dimasukkan penyidik Polda Jatim dalam berkas perkara.

"Status P21 sudah kami tetapkan kemarin, Kamis. Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata Sunarta di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (4/1/2019).


Sebelumnya, berkas kasus Ahmad Dhani sempat dinyatakan tak lengkap oleh Kejati Jatim. Berkas tersebut pun terpaksa harus dikembalikan ke penyidik. Kejati menulis ada tiga poin catatan yang harus dilengkapi.

Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian pembuatan vlog yakni di Hotel Majapahit Surabaya, pada Minggu (26/12/2018). Kedua, surat kuasa dari pelapor dan ketiga terkait pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Dhani.


Ditanya terkait penahanan, Sunarta menambahkan masih butuh waktu untuk memeriksa pasal yang disangkakan.

"Untuk penahanan, kami pelajari dulu pasal yang disangkakan. Kami juga akan kaji dulu syarat obyektif dan juga syarat subjektif," pungkas Sunarta.


Simak Juga 'Terselip Nama Ahok dalam Pleidoi Ahmad Dhani':

[Gambas:Video 20detik]


Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Ahmad Dhani Lengkap
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.