Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 07 Des 2018 14:17 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berkas yang dimaksud terkait dengan status Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Berkas akan diserahkan dari Polda Jawa Timur ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur jam 13.00 WIB (siang) atas nama Dhani terhadap pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat (7/12/2018).


Berkas itu akan diteliti lebih dulu oleh kejaksaan. Setelah berkas diteliti baru akan ada tindak lanjut apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih perlu perbaikan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas Ahmad Dhani jam 01.00 WIB (siang) nanti berkas tahap pertama itu penyerahan berkas yang akan diteliti oleh Kejaksaan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik pada 18 Oktober 2018. Penetapan status tersangka berawal dari ujaran Dhani yang berujung pelaporan terkait pencemaran nama baik.


Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi tagar 2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Terkait kasus ini, Ahmad Dhani sempat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dhani meminta audiensi dengan Komisi III DPR terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Jatim.


Tontton juga ' Polda Jatim Sita Akun Instagram Ahmad Dhani ':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads