"Dari hasil keputusan dari pertemuan semua parpol dan Plt Wali Kota Malang, menyepakati adanya percepatan PAW. Mulai hari ini, pengurusan syarat administrasi dilakukan di DPRD," ungkap Plt pimpinan DPRD Kota Malang Abdulrachman kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).
Sesuai mekanisme PAW, calon legislatif pengganti harus menyerahkan sejumlah syarat administrasi sebagai langkah pengambilan keputusan PAW. Syarat tersebut di antaranya SKCK, bebas narkoba, administrasi kependudukan, serta kelengkapan administrasi di parpol masing-masing.
"Mulai hari ini, dari kepolisian, KPU, Bawaslu, dan parpol akan datang ke DPRD. Untuk mempermudah dan mempercepat kelengkapan berkas PAW, jika biasanya hanya bisa dilakukan sendiri-sendiri," beber politisi PKB ini.
Abdulrachman menambahkan, percepatan proses PAW ini juga mengejar kembali fungsi DPRD Kota Malang sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Selain itu, untuk segera menjalankan agenda penting, seperti pembahasan ABPD-perubahan 2018, rancangan APBD tahun 2019, serta pelantikan Wali Kota Malang terpilih periode 2018-2023.
"Ini pertama kalinya (PAW dilakukan satu atap). Kalau kita sekarang dijadikan contoh KPK dalam penanganan tindak korupsi, maka kita juga akan memberikan contoh bagaimana langkah cepat merespon dampak dari penanganan KPK. Yakni dengan pengurusan administrasi PAW satu atap dan mempercepat prosesnya, yang biasanya memakan waktu hampir 21 hari," ungkapnya.
Dia menjelaskan rencananya Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan hadir ke Kota Malang menandatangani berkas para calon anggota DPRD yang dipilih mengganti 41 anggota tersangkut korupsi massal.
"Gubernur juga akan datang, untuk tanda tangan, agar Senin pekan depan bisa segera ada pelantikan," tegas Abdulrachman.
Sementara Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian mengungkapkan, partainya sudah resmi memecat 9 anggota dewan yang tersangkut perkara dengan KPK.
Merespon keputusan DPP PDIP tersebut, partai juga telah menyiapkan 9 orang pengganti. Mereka diambil sesuai mekanisme partai dalam melakukan PAW, yakni pemilik suara terbanyak di Pileg 2014 yang posisi nomor urut di bawah anggota yang digantikan.
"Dalam PAW kami tetap mengacu prosedur dan prosesnya lebih dipercepat dari hasil kesepakatan antar parpol, Pemkot Malang serta rekomendasi gubernur. 9 Orang yang tersangkut korupsi sudah dipecat oleh partai, mereka sebelumnya juga telah mengajukan pengunduran diri. Sehingga mempermudah partai dalam melakukan PAW, disamping itu, PDIP memang telah memiliki kader yang siap menggantikan," beber Made.
Hari ini, Made mengaku akan bertandang ke DPRD Kota Malang untuk menggelar pengurusan administrasi PAW dengan semua parpol serta instansi terkait. "Hari ini dibuka pengurusan satu atap di kantor dewan, untuk memenuhi persyaratan PAW bagi anggota dewan baru yang sudah diajukan oleh parpol," tandasnya.
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Total nilai suap dan gratifikasi yang diberikan Wali Kota non aktif Moch Anton sebesar Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, 18 anggota DPRD turut ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama, kini mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Tonton juga 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini