Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan 3 PR itu yakni, agenda berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Namun Sutiaji mengaku sudah mengirim LKPJ, namun menunggu tanggapan.
"Tapi di Malang juga saya sampaikan ada tiga agenda, satu berkaitan dengan LKPJ, kita sudah kirim. Dan di undang-undang Permendagri kita nomor 13 tahun 2007 bahwa itu kalau kita kirim dalam 30 hari tidak ada tanggapan, berarti kita sudah selesai," kata Sutiaji ditemui usai rapat dengan Gubernur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018).
Sementara untuk yang kedua, ada pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),sebentar lagi tinggal dilakukan pengesahan.
"Yang kedua kita sudah melempar KUA PPAS, perubahan sudah dibahas dan sudah tinggal pengesahan," lanjutnya.
Sedangkan untuk yang ketiga, Sutiaji mengatakan ada agenda uang cukup mendesak, yakni perumusan APBD 2019. "Yang ketiga agenda kita yang mendesak adalah APBD 2019 yang kuahnya sudah ditentukan tanggal 1 Juli 2018," imbuh mantan Wakil Wali Kota Malang ini.
Sutiaji menyebut ada dua agenda yang cukup kruisial. Karena baginya LKPJ tidak terlalu kruisial dan sifatnya hanya keterangan saja.
"Sebenarnya ada tiga itu yang cukup krusial, tapi dua karena LKPJ itu kan tidak amat krusial karena sifatnya hanya keterangan saja," ungkapnya.
Namun, untuk pembentukan APBD 2019 merupakan agenda yang cukup kruisial lantaran tanggal 31 September sudah harus diputuskan.
"Tanggal 31 kita harus APBD perubahan sudah harus di dok (diputuskan)," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini