Atik, adalah satu warga terdampak penutupan Lokalisasi Dolly-Jarak. Kini, perempuan asal Putat Jaya Timur Gang 2 ini mengaku kewalahan menerima pesanan. Pasalnya, KUB Mampu Jaya yang membuat berbagai alas kaki seperti sepatu, sandal dan sleeper atau sandal hotel mendapat banyak pesanan dari hotel-hotel yang ada di Surabaya.
Bahkan, meski pengerjaannya dilakukan 18 anggota yang tergabung di KUB Mampu Jaya, Atik mengaku cukup kewalahan. Hal ini karena setiap hotel, sekali memesannya bisa mencapai 15 ribu sandal.
"Sekali pesan bisa 15 ribu pasang sandal sleeper. Bahkan tak hanya hotel di Surabaya, dari luar pulau pun juga banyak," kata Atik saat ditemui detikcom di bekas Wisma Barbara yang berada di gang Dolly, tepatnya di Jalan Kupang Gunung Timur No 20-22, Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Saat pengerjaan sandal, Ati mengatakan pihaknya juga melibatkan beberapa warga sekitar. Tak peduli siang ataupun malam, jika ada pesanan ribuan sandal, para warga pun rela melembur.
Dulunya, Atik bercerita KUB Mampu Jaya hanya menghasilkan Rp 200 ribu untuk satu bulan, namun kini satu bulan penghasilannya mencapai Rp 30 juta.
"Itu bertahap. Awal-awalnya satu sepatu saja dikerjakan lima orang. Tapi kini mereka bisa mandiri dan bisa kejar target. Dalam satu minggu bisa mendapatkan Rp 600 ribu, itu dari order sepatu dan sandal kulit yang by order. Belum yang sandal hotel itu bisa puluham juta," ungkap lulusan Unesa itu.
Ati mengungkapkan untuk meraih hasil sekarang tidaklah mudah. Selama hampir 4 tahun, anggotanya selalu berganti. Namun, dia juga bersyukur lantaran peran Pemkot Surabaya yang membantu mempromosikan.
"Bertahap mas, sedikit-sedikit bisa menjadi seperti ini. Dulu awal-awal sepatu bikinan kami dibeli langsung oleh bu Risma. Baru itulah bertahap pesanan itu datang. Pemkot juga membantu. Meski pelatihan sudah selesai," jelas Atik.
Sedangkan terkait gugatan class action ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar, menurut Atik hal tersebut tidak relevan. Sebab, mereka mengira pasca penutupan warga kesulitan mencari nafkah. Padahal warga bisa mandiri dengan menghasilkan berbagai produk.
"Itu tidak benar. Saya sendiri yang bisa merasakan pelatihan dan fasilitas pemkot untuk warga terdampak. Kita merasakan hasilnya sekarang," ujar Atik.
Atik juga menyayangkan warga Jarak-Dolly yang tidak mau memanfaatkan pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. "Kemana kalian waktu Pemkot memberikan pelatihan usaha dulu? Tidak ada yang instan di dunia ini, semua butuh proses untuk berhasil seperti sekarang," jelas Atik.
Mewakili para pelaku UKM di Mampu Jaya, Atik berharap agar gugatan class action ke Pemkot Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya ditolak. "Kami semua berharap gugatan itu ditolak," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini