Aksi yang dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ini juga membawa spanduk dan sejumlah produk-produk UKM Jarak-Dolly, mereka berorasi di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Massa juga melakukan orasi bergantian.
"Tolak, tolak, tolak, gugatan sekarang juga," kata Korlap Aksi Forkaji, Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (30/8/2018).
Dia juga menyerukan pasca penutupan eks Lokalisasi Jarak-Dolly, Pemkot Surabaya sudah memberikan banyak pelatihan. Tujuannya meningkatkan perekonomian warga terdampak eks lokalisasi.
"Di sini sudah ada UKM-UKM yang sudah ramai kebanjiran order. Seperti sandal, kita sudah mendapatkan order dari puluhan hotel di Surabaya. Bahkan kami kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu bohong," teriak Kurnia.
Dia juga mengaku gugatan class action yang ditujukan ke pemkot sebesar Rp 270 miliar, hanya untuk kepentingan segelintir warga. Sebab, warga yang melakukan hal itu bukan murni warga Jarak-Dolly.
![]() |
"Yang mengatasnamakan warga, itu bukan murni warga Jarak-Dolly. Uang sebanyak itu buat siapa? hanya untuk memenuhi perut segelintir orang saja," tambahnya.
Selain menolak gugatan class action mengatasnamakan warga Jarak-Dolly, mereka juga menuntut tidak ada lagi prostitusi berkedok rumah-rumah musik. Dengan adanya prostitusi dibuka kembali, membuat aktivitas warga menjadi tidak bebas.
"Jika dibuka kembali, anak-anak tidak bebas lagi di lingkungannya. Tidak mungkinlah dibuka kembali. Masak ada rumah musik di pinggir mushola," tegas Kurnia.
Informasi yang dihimpun, sekelompok orang mengatasnamakan warga Jarak-Dolly melakukan gugatan class action yang diajukan ke PN Surabaya. Mereka menuntut kesejahteraan sebesar Rp 270 miliar ke Pemkot Surabaya, pasca penutupan eks Lokalisasi Jarak-Dolly.
Dari pantauan detikcom, warga tampak menunjukkan sejumlah produk-produk UKM Jarak-Dolly. Seperti sandal, sepatu dan lain-lain. Aksi ini juga mendapat pengawalan polisi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini