Penetapan penghitungan suara dikeluarkan KPU melalui surat keputusan nomor 123/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pilbup Tulungagung 2018. Dalam SK tersebut dijelaskan pasangan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo) menang mutlak 17 kecamatan dari total 19 kecamatan.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno mengatakan dalam penetapan ini seluruh saksi dari kedua pasangan calon tidak ada yang mengajukan keberatan atas hasil perolehan suara yang direkapitulasi oleh KPU.
"Untuk pemenangnya adalah pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo dengan memperoleh 356.201 suara (60 persen), sedangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto mendapatkan 237.775 suara (40 persen)," kata Suprihno, Rabu (5/7/2018).
Dengan hasil tersebut tahapan Pilbup Tulungagung 2018 hampir selesai. Pihaknya hanya melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Namun hal itu masih menunggu ada tidaknya gugatan maupun sengketa hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kami akan menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi ada gugatan atau tidak, kalau ada penetapannya dilakukan setelah keputusan MK, kalau tidak maka tiga hari setelah keputusan hari ini," jelasnya.
Kemenangan pasangan petahana ini cukup menjadi perhatian publik. Sebab, Cabup Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan ditahan KPK beberapa pekan sebelum pencoblosan.
Meski begitu, seluruh tim pemenangan di bawah kendali PDIP dan Partai NasDem terus berupaya melakukan upaya pemenangan, hingga akhirnya kandidatnya mampu melampaui suara pasangan calon lain.
Sementara salah satu saksi pasangan Margiono-Eko Prisdianto, Faruq Tri Fauzi yang menerima hasil rapat pleno mengaku menerima perolehan suara dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU.
"Kalau terkait rekapitulasi mulai dari TPS hingga kabupaten Pak Margiono menerima, karena sudah sesuai dengan prosedur dan KPU sudah bekerja dengan baik," kata Faruq.
Namun terkait dengan proses pilkada timnya menemukan sejumlah persoalan. Saat ini seluruh parpol pengusung yang terdiri dari 9 partai telah mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran selama proses pilkada.
"Akan tetapi semuanya kami kembalikan ke Pak Margiono, apakah mau mengajukan gugatan atau tidak," jelasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini