"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang jadi tersangka KPK itu ada yang menang, mendapat suara cukup banyak di daerah. Tapi ada juga sebagian besar saya lihat tidak dapat suara hingga urutan pertama. Apa pun hasilnya, itu adalah suara yang telah diberikan oleh rakyat. Saya kira itu harus dihormati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).
'Sejumlah Orang Geruduk KPU Protes Tindakan Kecurangan '? Simak video selengkapnya di 20Detik:
[Gambas:Video 20detik]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan KPK berfokus agar para calon kepala daerah yang terpilih memiliki integritas. Ia juga mengatakan KPK berfokus pada isu politik uang saat Pilkada Serentak 2018.
"Concern KPK tentu lebih pada agar para pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan prosesnya berjalan dengan bersih, tidak ada politik uang atau sejenisnya. Namun lembaga yang berwenang tentu KPU, Bawaslu, kepolisian atau Gakkumdu yang akan memproses itu," ucapnya.
Sebelumnya, ada sembilan calon kepala daerah yang juga berstatus tersangka KPK. Salah satunya Syahri Mulyo berhasil unggul dalam hitung cepat Pilbup Tulungagung.
Syahri dan pasangannya, Maryoto Birowo, memperoleh 59,8 persen suara, sedangkan rivalnya Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara. Jumlah itu berasal dari 100 persen suara yang masuk dari hitung cepat yang digelar KPU Tulungagung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini