Dari data hitung cepat KPU, pasangan calon yang diusung PDIP dan Partai NasDem tersebut bertengger di urutan teratas dengan memperoleh 59,8 persen, sedangkan rivalnya Margiono-Eko Prisdianto, yang diusung sembilan parpol, hanya memperoleh 40,2 persen suara.
Meskipun saat ini dalam penahanan KPK, calon Bupati Syahri Mulyo tetap mendapat dukungan dari mayoritas pemilih, dengan unggul di 17 kecamatan, sedangkan pasangan Margiono-Eko hanya mampu menang di Kecamatan Tulungagung dan Pakel.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung Suprihno menegaskan hitung cepat yang dilakukan bukan merupakan keputusan resmi KPU, namun hanya untuk memberikan gambaran terhadap hasil pilkada yang dilakukan Rabu kemarin. Meski demikian, pihaknya tidak main-main dalam melakukan hitung cepat tersebut karena didasarkan pada data C1 dari masing-masing TPS.
"Untuk finalnya tetap menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Ini hanya sarana agar warga tahu perkembangan hasilnya," kata Suprihno, Kamis (28/6/2018).
Proses Pilkada Tulungagung berlangsung dramatis, mengingat calon bupati petahana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang dari dua pekan sebelum pencoblosan. Ia tersangkut kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Meski demikian, mesin partai banteng moncong putih justru melakukan gerakan pemenangan secara masif kepada calon pemilih, hingga akhirnya mampu mengalahkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP, dan PBB. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini